Dalam proses seleksi, dewan juri menilai setiap desain yang masuk berdasarkan sejumlah kriteria utama, mulai dari orisinalitas, kekuatan narasi visual, hingga keberanian dalam menyuguhkan pendekatan yang segar dan berbeda dari desain tahun-tahun sebelumnya.
Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widiyanto, yang juga menjadi salah satu juri, mengungkapkan bahwa tantangan utama dalam penjurian adalah menemukan desain yang benar-benar baru dan tidak menyerupai logo-logo sebelumnya.
Menurutnya, tiap karya memiliki cerita unik dan nilai visual yang kuat.
“Satu hal yang menjadi perhatian kami adalah menghindari kemiripan dengan desain-desain sebelumnya. Kami mencari sesuatu yang benar-benar baru dan berbeda,” ujar Yovie dalam sambutannya.
Baca Juga: Tarif dan Potongan Komisi Ojol di RI Lebih Tinggi? Begini Perbandingannya dengan Negara Tetangga
Ia juga menegaskan bahwa seluruh peserta yang masuk ke tahap akhir patut diapresiasi setinggi-tingginya karena telah memperkaya proses seleksi yang kompetitif dan inspiratif.
Dengan diluncurkannya logo resmi ini, publik kini memiliki gambaran lebih jelas tentang semangat peringatan HUT Ke-80 RI.
Bukan hanya sebagai simbol identitas perayaan, tetapi juga sebagai pengingat bahwa kemerdekaan bukanlah titik akhir, melainkan titik tolak untuk menuju Indonesia yang bersatu, berdaulat, dan sejahtera di masa depan.
Pemerintah juga berharap logo ini bisa menjadi pemantik semangat kolaborasi seluruh elemen bangsa dalam menyongsong cita-cita besar menuju 2045.
Kini, tugas berikutnya adalah bagaimana menjadikan perayaan HUT ke-80 ini bukan hanya seremonial belaka, tapi momentum memperkuat rasa kebangsaan dan visi kolektif menuju Indonesia Maju.***
Artikel Terkait
Legenda Bulu Tangkis Iie Sumirat Meninggal Dunia, Taufik Hidayat: Beliau Sosok Guru dan Panutan Sejati
Viral Eks Marinir Ingin Balik Jadi WNI, Menkum Bongkar Fakta Mengejutkan soal Statusnya yang Sudah Gugur Otomatis
Gara-Gara Bansos Covid-19 Dirut Indomarco Dipanggil KPK, Simak Dugaan Korupsi Rp250 Miliar yang Seret Nama-Nama Bos Besar
Ada Polisi Diperiksa KPK Gara-gara Proyek Jalan Rp231 M di Sumut, Siapa Dia? Ini Bocorannya!
Wilmar hingga Japfa Diduga Curangi Rakyat, Prabowo Ancam Sita Pabrik! Kejagung Diperintahkan Usut Tuntas Beras Oplosan