Selain Ijazah Disita Penyidik Polresta Surakarta, Jokowi Juga Ralat Dosen Pembimbing Skripsi Bukan Kasmudjo, Tapi Prof DR Ir Ahmad Sumitro

photo author
- Rabu, 23 Juli 2025 | 21:14 WIB
Jokowi hadir di Polresta Surakarta terkait ijazah yang dituding palsu, Rabu (23/7) (Ist)
Jokowi hadir di Polresta Surakarta terkait ijazah yang dituding palsu, Rabu (23/7) (Ist)

HUKAMANEWS - Penyidik menyita ijazah Jokowi untuk pemeriksaan lebih lanjut, sebagai buntut tudingan ijazah palsu yang menimpanya beberapa waktu lalu.

"Penyitaan sudah dilakukan untuk ijazah S1 dan SMA oleh penyidik," kata Jokowi usai pemeriksaan di Mako 2 Polresta Surakarta di Solo, Jawa Tengah, Rabu.

Jokowi sebut akan menghormati dan mengikuti proses hukum yang berjalan.

Pada pemeriksaan tersebut, Jokowi menerima sebanyak 45 pertanyaan dari penyidik.

Ia mengatakan, dari 45 tersebut, 35 di antaranya merupakan pertanyaan yang lalu namun di-review kembali.

Sedangkan sepuluh yang lain merupakan pertanyaan baru.

"Saya jawab sesuai dengan yang saya tahu dan apa yang terjadi," katanya.

Baca Juga: Roy Suryo Telak Sindir Jokowi, Ngaku Sakit Tapi Teriak-teriak di Kongres PSI, Kongres yang Partainya Gajah Alias Gak Ada Ijazah

Ia mengatakan salah satu pertanyaan yang diterimanya adalah, hubungannya dengan pengunggah foto ijazah Jokowi di media sosial, Dian Sandi.

"Mengenai mas Dian Sandi, apakah kenal, kapan pernah bertemu, apakah saya yang meminta untuk mem-posting ijazah saya. Semua saya jawab, saya bertemu di rumah saya waktu mas Dian Sandi bersilaturahmi dan meminta maaf karena telah mem-posting ijazah saya," katanya.

Ia juga menjawab bahwa dirinya tidak memerintahkan siapapun untuk mengunggah ijazah tersebut di media sosial.

Pertanyaan lain soal salah satu dosennya Ir Kasmudjo MS, saat Jokowi masih berkuliah di Fakultas Kehutanan UGM.

Baca Juga: CELIOS Sebut Koperasi Desa Merah Putih Bentuk Lain Korupsi Terstruktur dan Sistematis

"Beliau dosen pembimbing saya, tapi dosen pembimbing skripsi memang bukan Pak Kasmudjo tapi Prof DR Ir Ahmad Sumitro, untuk lebih memperjelas saja," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X