HUKAMANEWS - Proses penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus berlanjut.
Setelah menetapkan beberapa tersangka, kini Kejaksaan Agung memanggil sembilan saksi tambahan guna menelusuri lebih jauh dugaan manipulasi dalam proyek pengadaan laptop tersebut.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat bukti dan menyusun pemberkasan yang solid untuk menjerat para pelaku yang terlibat.
Kasus ini sendiri menjadi sorotan publik karena menyangkut program besar bertajuk digitalisasi pendidikan yang seharusnya mendukung transformasi sekolah, namun justru menimbulkan potensi kerugian negara nyaris dua triliun rupiah.
Fakta-fakta yang terungkap pun menunjukkan dugaan rekayasa sistemik sejak perencanaan hingga eksekusi proyek.
Pemeriksaan saksi dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Senin, 21 Juli 2025.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, dalam keterangan tertulis kepada media.
Dari sembilan orang yang diperiksa, sebagian besar merupakan pejabat dan anggota tim teknis dari Kemendikbudristek, termasuk mantan pejabat strategis yang pernah terlibat langsung dalam perumusan kebutuhan alat teknologi pendidikan.
Salah satu nama yang dipanggil adalah STN, yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (PAUD Dikdasmen) selama periode 2018 hingga 2023.
Kemudian ada HK dan PDP, dua orang yang pernah menjabat sebagai Direktur Sekolah Dasar di lingkungan Ditjen Dikdasmen pada rentang tahun 2018 hingga 2020.
Mereka juga tercatat sebagai anggota tim teknis analisis kebutuhan alat pembelajaran teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Selain itu, saksi lainnya adalah AF dan SK dari Dinas Pendidikan Jawa Barat, IS dari STMIK Jabar, SBY selaku Inspektur II Kemendikbudristek, GH dari Inspektorat Investigasi Kemendikbudristek, dan seorang notaris berinisial JDS.
Para saksi ini diperiksa guna mengurai peran masing-masing dalam alur perencanaan hingga pelaksanaan proyek Chromebook yang saat ini tengah menjadi perhatian publik luas.
Artikel Terkait
Kejagung Beberkan Peran Nadiem Makarim dalam Proyek Chromebook: Dari Perencanaan hingga Regulasi
Resmi Jadi Tersangka, Inilah Jejak Ibrahim Arief Buka Aib Proyek Laptop Triliunan di Kasus Chromebook
Terbongkar! Jejak Dua Mantan Pejabat Kemendikbudristek dalam Proyek Chromebook Miliaran yang Ternyata Punya Peran Kunci di Baliknya!
Bocor! Chat WhatsApp Ungkap Nadiem dan Tim Sudah Siapkan Proyek Chromebook Jauh Sebelum Jadi Menteri
Siapkan Proyek Chromebook Sebelum Jadi Menteri, Kejagung Ungkap Nadiem Makarim Minta Google Bayar 30 Persen