HUKAMANEWS - Persidangan kasus dugaan korupsi impor gula yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasi Lembong, kembali berlangsung dengan tensi tinggi.
Jaksa penuntut umum (JPU) akhirnya memberikan tanggapan resmi terhadap pembelaan yang sebelumnya disampaikan oleh pihak Tom Lembong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Dalam sidang tersebut, jaksa mengakui bahwa Thomas Lembong tidak menikmati langsung hasil dari proyek impor gula tersebut.
Namun, jaksa menekankan bahwa tindakannya secara nyata telah memperkaya pihak lain.
Artinya, meski tidak menerima uang secara pribadi, keputusan yang diambil Lembong berdampak hukum serius karena memberikan keuntungan pada sejumlah korporasi dan koperasi.
Pernyataan tersebut sekaligus membantah klaim pembelaan dari Lembong yang menegaskan dirinya tidak menerima hadiah atau keuntungan apa pun dari proyek tersebut.
Jaksa menyebut bahwa berdasarkan fakta yang terungkap selama proses persidangan, Lembong memang tidak terbukti menerima aliran dana.
Namun ia tetap dianggap bertanggung jawab atas penugasan dan pemberian izin impor yang menguntungkan pihak lain secara melawan hukum.
Lebih lanjut, JPU merinci bahwa pihak-pihak yang diuntungkan melalui penugasan dan pemberian persetujuan impor meliputi PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Inkopkar, Inkopol, Puskopol, serta perusahaan swasta seperti Delan Pabrik Keluar Finasi dan PT Kebun Tubas.
Mereka disebut menerima keuntungan dari keputusan yang dikeluarkan oleh Lembong ketika menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada periode 2015–2016.
Atas dasar itu, jaksa menegaskan bahwa Lembong tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum, meskipun tidak menikmati keuntungan pribadi.
Jaksa pun menuntut agar Thomas Lembong dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara.
Namun, menariknya, jaksa tidak mengajukan tuntutan uang pengganti terhadap Lembong.
Artikel Terkait
Tom Lembong Bingung Nama Perusahaan dan Koperasi Hilang dari Kasus impor Gula: Kok Bisa Lenyaaap?
Dalam Pledoi: Bukan Cuma Tuntutan 7 Tahun, Tom Lembong Singgung Balas Dendam Politik dalam Kasus Korupsi Gula
Tak Terima Uang Tapi Bikin Kaya 10 Perusahaan? Begini Peran Mengejutkan Tom Lembong di Kasus Impor Gula Miliaran
Hotman Paris Bongkar Dua Bukti Penting, Dakwaan Kasus Impor Gula Tom Lembong Terancam Gugur!
Tom Lembong Dikecam karena Jawaban Tak Substansial terhadap Replik Jaksa di Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula