HUKAMANEWS - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, akhirnya angkat bicara usai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemprov Jatim.
Selama delapan jam di Polda Jawa Timur, Khofifah mengaku hadir sebagai saksi dan bukan dalam kapasitas sebagai terperiksa.
Dia menegaskan bahwa kehadirannya murni untuk memberikan keterangan demi mendukung proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
Meski begitu, kehadiran Khofifah tetap menyedot perhatian publik, terutama karena ia masuk lewat pintu belakang gedung.
Klarifikasi pun disampaikan langsung oleh sang gubernur agar isu yang beredar tidak berkembang menjadi spekulasi liar.
KPK juga memberikan penegasan bahwa pemanggilan ini bersifat normatif dan bertujuan untuk memperkuat alat bukti dari para tersangka yang tengah diperiksa.
Khofifah menjelaskan bahwa selama proses berlangsung, ia memberikan penjelasan panjang lebar terkait struktur dan mekanisme pemberian dana hibah di lingkungan Pemprov Jatim.
Ia menyebut bahwa pertanyaan dari penyidik sebenarnya tidak banyak, namun jawaban yang harus ia sampaikan memerlukan penjabaran detail.
Menurutnya, banyak nama pejabat dalam struktur organisasi perangkat daerah (OPD) yang harus disebutkan satu per satu.
"Jadi bukan karena banyak ditanya, tapi karena saya menjelaskan cukup panjang untuk satu pertanyaan," ucap Khofifah di Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Ia juga menekankan bahwa seluruh proses penyaluran dana hibah yang dilakukan pemerintah provinsi telah melalui tahapan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Materi keterangan yang digali oleh penyidik, kata Khofifah, hanya seputar mekanisme distribusi dana dan struktur di lingkungan pemerintahan pada periode 2021–2024.
Terkait polemik masuknya Khofifah melalui pintu belakang Polda Jatim, ia menyebut bahwa jalur itu memang dikhususkan bagi saksi.
Artikel Terkait
Produksi Pupuk NPK Dibawah Standar, Untung Ratusan Juta
Setelah Ada Korupsi Tata Niaga Gula, Sekarang Ada Praktek Gula Oplosan
Kriminolog Sebut Terbuka Peluang Motif Kematian Diplomat Muda Mengarah Kepada Kasus Pembunuhan
Baru Ditersangkakan, Riza Chalid Menghilang, Kejagung Buru hingga Singapura, Terseret Dugaan Korupsi Minyak Rp285 Triliun
Pengacara Hasto Bongkar Fakta Mengejutkan, Bukti CDR KPK Diduga Tak Sah dan Dinilai Rentan Manipulasi