Menanggapi hal tersebut, Hakim Ketua meminta agar tim penasihat hukum Tom Lembong melengkapi pengajuan tersebut dengan surat rekomendasi dari dokter.
Adapun Tom Lembong terseret menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi importasi gula, di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015—2016.
Pada kasus itu, ia dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Tom Lembong didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp578,1 miliar, antara lain, karena menerbitkan surat pengakuan impor atau persetujuan impor gula kristal mentah periode 2015—2016 kepada 10 perusahaan tanpa didasarkan rapat koordinasi antarkementerian serta tanpa disertai rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.
Surat pengakuan impor atau persetujuan impor gula kristal mentah periode 2015—2016 kepada para pihak itu, diduga diberikan untuk mengimpor gula kristal mentah guna diolah menjadi gula kristal putih.
Padahal Tom Lembong mengetahui perusahaan tersebut tidak berhak mengolah gula kristal mentah menjadi gula kristal putih karena perusahaan tersebut merupakan perusahaan gula rafinasi.
Dia juga disebutkan tidak menunjuk perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk pengendalian ketersediaan dan stabilisasi harga gula, tetapi menunjuk Induk Koperasi Kartika (Inkopkar), Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Inkoppol), Pusat Koperasi Kepolisian Republik Indonesia (Puskopol), serta Satuan Koperasi Kesejahteraan Pegawai (SKKP) TNI/Polri.***
Artikel Terkait
Tom Lembong Akui Selama Ini Terlalu Banyak Pemimpin yang Diancam Langsung Ngalah, Dirinya Hanya Setia Pada Barisan yang Berani Lawan Kebohongan
Geisz Chalifah Sebut Tuntutan 7 Tahun Penjara untuk Tom Lembong Bejat, Tom Sendiri Sebut Kasus Peradilan Dirinya Kasus Titipan
Dalam Pledoi: Bukan Cuma Tuntutan 7 Tahun, Tom Lembong Singgung Balas Dendam Politik dalam Kasus Korupsi Gula
Tak Terima Uang Tapi Bikin Kaya 10 Perusahaan? Begini Peran Mengejutkan Tom Lembong di Kasus Impor Gula Miliaran
Hotman Paris Bongkar Dua Bukti Penting, Dakwaan Kasus Impor Gula Tom Lembong Terancam Gugur!
Tom Lembong Dikecam karena Jawaban Tak Substansial terhadap Replik Jaksa di Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
Bukan Uang, Ini Alasan Jaksa Tetap Tuntut Tom Lembong 7 Tahun Penjara dalam Skandal Impor Gula
Sidang Vonis Dekat, Hotman Paris Ditegur Keras Tim Hukum Tom Lembong soal Impor Gula: Fokus Klienmu, Bukan Cari Panggung!