HUKAMANEWS - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa, 15 Juli 2025.
Pemanggilan ini masih berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menyeret sejumlah pihak sejak awal tahun.
Kejagung secara tegas mengingatkan agar Nadiem hadir dalam pemeriksaan kali ini setelah sebelumnya sempat meminta penjadwalan ulang.
Pemeriksaan tersebut menjadi lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya yang berlangsung selama hampir 12 jam pada 23 Juni 2025, di mana Nadiem dicecar sebanyak 31 pertanyaan oleh penyidik.
Baca Juga: Pengacara Hasto Sebut Data CDR KPK Tak Akurat, Soroti Kejanggalan Replik Jaksa
Namun hingga sehari sebelum jadwal pemeriksaan, Kejagung belum menerima konfirmasi resmi apakah mantan menteri tersebut akan datang atau kembali absen.
Pihak Kejagung berharap kehadiran Nadiem bisa memberikan titik terang dalam mengungkap fakta-fakta baru yang berhasil dikantongi penyidik.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, materi pemeriksaan akan difokuskan pada penguatan bukti dari temuan yang telah dikumpulkan penyidik, termasuk hasil penggeledahan dan penyitaan dokumen serta barang bukti elektronik.
Semua data tersebut akan dijadikan dasar untuk mengonfirmasi informasi langsung kepada Nadiem Makarim.
"Semua itu akan menjadi bahan konfirmasi dan bahan pemeriksaan kepada yang bersangkutan," jelas Harli saat ditemui wartawan di Kejagung, Senin 14 Juli 2025.
Pemeriksaan ini dinilai krusial mengingat posisi Nadiem sebagai penanggung jawab tertinggi di kementerian saat program pengadaan Chromebook bergulir.
Meski begitu, Harli belum mengungkap apakah akan ada saksi lain yang turut diperiksa bersamaan dengan Nadiem.
Dugaan korupsi dalam pengadaan laptop ini sempat menjadi sorotan publik karena melibatkan anggaran negara dalam jumlah besar dan menyangkut program digitalisasi pendidikan.
Proyek yang awalnya ditujukan untuk mendukung pembelajaran daring justru berubah menjadi ladang bancakan.
Artikel Terkait
Selain Dicegah Bepergian ke Luar Negeri, Kejaksaan Agung Menyebut Pengadaan Chromebook oleh Nadiem Makarim Tak Efektif
Dulu Gampang ke Luar Negeri, Sekarang Nadiem Makarim Dicekal Kejagung Gegara Dugaan Korupsi Laptop Triliunan!
Masa Cegah Cuma 6 Bulan, Nadiem Makarim Terancam Jadi Tersangka, Publik Desak Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Chromebook
Nadiem Sudah Diperiksa 12 Jam, Kini Giliran Marketing Google, Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Proyek Chromebook?
Absen di Pemeriksaan, Nadiem Makarim Kena Panggil Ulang Kejagung Gegara Proyek Chromebook Rp9,9 T!