HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeber penyidikan kasus korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan memeriksa lima saksi tambahan.
Langkah ini menjadi kelanjutan dari rangkaian upaya menuntaskan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) pada tahun anggaran 2021–2022.
Kelima saksi yang dipanggil berasal dari kalangan swasta, dan seluruh pemeriksaan dilakukan di Mapolresta Blitar, Jawa Timur.
KPK tak ingin kasus ini berhenti di permukaan saja, dan pemeriksaan demi pemeriksaan terus bergulir untuk membongkar peran-peran tersembunyi di balik aliran dana hibah yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan rakyat.
Kamu mungkin bertanya-tanya, kenapa kasus ini begitu penting?
Karena dana hibah pokmas kerap menjadi celah yang rawan disalahgunakan untuk kepentingan politik maupun pribadi.
Dalam pemeriksaan terbaru ini, lima nama mencuat: Puguh Supriadi, Handri Utomo, Sa'ean Choir, Yohan Tri Waluyo, dan Totok Hariyadi.
Kelimanya disebut berstatus sebagai pihak swasta yang diduga mengetahui atau bahkan terlibat dalam mekanisme pemberian dana hibah yang belakangan jadi sorotan tajam.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan diadakan di Polresta Blitar sebagai bagian dari strategi penelusuran di lapangan.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dan mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, juga telah diperiksa dalam kasus yang sama.
Khofifah diperiksa di Mapolda Jatim pada Kamis (10/7), sementara Kusnadi menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Keduanya dimintai keterangan sebagai saksi, seiring penyidik KPK menggali lebih dalam struktur dan skema penyaluran dana hibah pokmas yang selama ini dijalankan.
Tak berhenti di situ, KPK sebelumnya telah menetapkan total 21 tersangka dalam kasus ini, yang terdiri dari empat penerima suap dan 17 pemberi suap.
Artikel Terkait
Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Rp285 T Seret 9 Nama Jadi Tersangka, Pertamina Angkat Bicara Soal Operasional!
Terungkap! Kerugian Negara Tembus Rp285 Triliun Gegara Korupsi Minyak, 18 Orang Jadi Tersangka Termasuk Elite Pertamina
Riza Chalid Dicekal Kejagung, Diduga Lari ke Singapura Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina
Riza Chalid Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Minyak Pertamina Langsung Buron dan Diduga Sudah Kabur ke Luar Negeri Sebelum Dicekal Kejagung
Tom Lembong Dikecam karena Jawaban Tak Substansial terhadap Replik Jaksa di Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula