Pledoi Hasto Bikin Geger! Jaksa KPK Gagal Buktikan Motif Hasto, Pengacara: Ini Tuduhan yang Mengada-Ada!

photo author
- Jumat, 11 Juli 2025 | 17:00 WIB
Tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto sebut dakwaan KPK lemah karena tak terbukti ada motif menguntungkan dari kasus suap. (HukamaNews.com / antara News)
Tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto sebut dakwaan KPK lemah karena tak terbukti ada motif menguntungkan dari kasus suap. (HukamaNews.com / antara News)

HUKAMANEWS - Sidang lanjutan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menyeret nama Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis malam, 10 Juli 2025.

Pada agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi, kuasa hukum Hasto menyoroti lemahnya argumen Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membuktikan adanya motif pribadi yang menguntungkan kliennya.

Pledoi yang dibacakan langsung oleh tim penasihat hukum Hasto, Ronny Talapessy, menyebut bahwa selama persidangan, tidak ada bukti kuat yang menunjukkan bahwa Hasto memiliki kepentingan atau keuntungan atas tindak pidana yang dituduhkan.

"Majelis Hakim Yang Mulia, sampai dengan tuntutan dibacakan, tidak terbukti sama sekali bahwa terdakwa memiliki motif yang menguntungkan dengan melakukan perbuatan sebagaimana dakwaan jaksa," ujar Ronny di hadapan majelis hakim.

Baca Juga: Terungkap! Kronologi Polisi Dibunuh Polisi di Pesta Malam di Gili Trawangan yang Berujung Maut untuk Brigadir Nurhadi, Tiga Orang Terseret

Ronny menekankan bahwa jika pun benar ada upaya penyuapan atau perintangan penyidikan, hal itu justru lebih masuk akal dilakukan oleh Harun Masiku yang memiliki kepentingan langsung atas jabatan anggota DPR melalui proses pergantian antar waktu (PAW).

Menurutnya, Hasto tidak memiliki posisi atau potensi keuntungan dari manuver politik yang dikaitkan dalam dakwaan.

"Terdakwa tidak diuntungkan, dan tidak memiliki kepentingan apapun dalam kasus ini. Justru Harun Masiku yang memiliki motif jelas untuk menyuap dan menghalangi penyidikan demi memperoleh kursi di parlemen," jelas Ronny.

Tak hanya menyoroti soal motif, tim pembela juga mengangkat latar belakang Hasto yang selama ini dikenal aktif mendukung pemberantasan korupsi.

Ronny menyebut Hasto merupakan figur yang secara konsisten mendorong penegakan hukum tanpa pandang bulu, terutama dalam perannya sebagai Sekjen partai.

Baca Juga: Terungkap! Kerugian Negara Tembus Rp285 Triliun Gegara Korupsi Minyak, 18 Orang Jadi Tersangka Termasuk Elite Pertamina

Dengan rekam jejak tersebut, ia menilai tuduhan terhadap Hasto justru bertolak belakang dengan integritas yang selama ini ditunjukkan.

"Terdakwa punya sejarah panjang dalam memperjuangkan nilai-nilai antikorupsi, loyal terhadap konstitusi, dan dikenal sebagai figur yang menjunjung tinggi hukum. Tudingan ini jadi terasa janggal," lanjut Ronny.

Ia juga menyebut bahwa dakwaan jaksa KPK terhadap kliennya tidak hanya lemah secara substansi, tapi juga cenderung bersifat asumtif dan tak didasari bukti yang kokoh.

Bahkan, Ronny menyebut dakwaan tersebut sebagai sesuatu yang "mengada-ada" dan tidak rasional jika dikaitkan dengan posisi dan peran Hasto di kasus tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X