Trump Ancam Akan Membebani Ekstra Tarif 10% pada Negara yang Mengikuti Kebijakan Anti Amerika, yang Diusung BRICS

photo author
- Senin, 7 Juli 2025 | 20:30 WIB
Trump ancam pemerintahannya akan membebani ekstra tarif 10% pada negara-negara yang mengikuti kebijakan anti-Amerika yang diusung BRICS (Ist)
Trump ancam pemerintahannya akan membebani ekstra tarif 10% pada negara-negara yang mengikuti kebijakan anti-Amerika yang diusung BRICS (Ist)

HUKAMANEWS - Presiden AS ke-47 Donald Trump menyampaikan bahwa pemerintahannya akan membebani ekstra tarif 10% pada negara-negara yang mengikuti kebijakan anti-Amerika yang diusung BRICS.

"Negara manapun yang mengikuti kebijakan anti-Amerika BRICS akan dikenakan tambahan tarif 10%. Tidak ada pengecualian dalam hal ini," tulis Trump dalam akun TruthSocial miliknya, hari ini (7/7).

Indonesia, yang tergabung dalam BRICS sejak awal tahun ini, sebelumnya telah dikenakan tarif impor AS hingga 32% pada "Liberation Day" pada 2 April 2025 lalu.

Namun, pada 9 April, Trump mengumumkan akan membuka ruang negosiasi bagi semua negara, dan menunda kebijakan tersebut hingga 9 Juli.

Baca Juga: Air Naik Sampai Dada! 71 Warga Kebon Pala Terpaksa Mengungsi, Polisi Turun Tangan Evakuasi

Di sisi lain, Trump juga telah mengumumkan bahwa kesepakatan atau pemberitahuan mengenai tarif impor AS akan dikirimkan ke berbagai negara, mulai hari ini, Senin, 7 Juli 2025.

"Saya bangga mengumumkan bahwa surat dan/atau kesepakatan tarif AS dengan berbagai negara akan dikirimkan mulai pukul 12.00 PM (Eastern), hari Senin, 7 Juli," ujarnya, lagi-lagi dalam akun TruthSocial miliknya.

Dikutip dari CNBC, pemerintahan AS menyatakan bahwa tarif baru tersebut akan mulai berlaku 1 Agustus mendatang.

Sebagai informasi, BRICS adalah gerakan blok yang diinisiasi oleh Brasil, Rusia, India, dan China pada 2009.

Baca Juga: Pada Match Day Pertama Piala Presiden 2025, Persib Bandung Telan Kekalahan 0:2 dari Tim Asal Thailand, Port FC

Kemudian, Afrika Selatan bergabung di tahun 2010, dan hingga kini, anggota blok terus bertambah, termasuk Arab Saudi, Mesir, Uni Emirat Arab, Etiopia, Iran, dan Indonesia.

Dikutip dari CNBC, BRICS awalnya dibentuk dengan tujuan mendorong kondisi ekonomi, politik, dan sosial antarnegara anggota, serta meningkatkan peran negara-negara "Global South" di kancah internasional.

BRICS juga berupaya menantang status quo dolar AS sebagai mata uang utama dalam transaksi luar negeri, mengusung agenda transaksi luar negeri menggunakan mata uang selain dolar Amerika Serikat.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: idnfinancial.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X