Selama hampir tiga tahun menjabat, Arman dikenal vokal dalam menegakkan hukum tanpa kompromi, hingga akhirnya digantikan pada 8 Mei 2007.
Namun, kiprah Arman tidak berhenti di situ.
Ia kemudian menjalankan tugas negara sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh untuk Denmark merangkap Lithuania mulai 14 Juni 2008 hingga 2011.
Transisi dari hakim dan jaksa ke dunia diplomasi menunjukkan betapa luasnya kepercayaan negara terhadap kapasitas dan integritasnya.
Salah satu julukan yang melekat kuat pada dirinya adalah “ustaz di kampung maling”, sebuah istilah yang lahir dari kekaguman banyak pihak atas keberaniannya melawan budaya korupsi yang mengakar di institusi hukum.
Julukan itu bukan hiperbola, melainkan cerminan nyata dari karakter Arman yang bersih, sederhana, namun tegas saat menjalankan tugas.
Jaksa Agung Muda Pidana Umum bahkan pernah menyebutnya sebagai sosok teladan dalam korps Adhyaksa.
Di tengah suasana duka, banyak yang menilai kepergian Arman sebagai momen refleksi atas pentingnya moralitas dalam sistem hukum Indonesia.
Dengan pengalaman lintas bidang, jurnalis, aktivis hukum, hakim, jaksa, hingga diplomat, hidup Arman memberikan pelajaran penting tentang konsistensi etika dalam jalur karier apa pun.
Bagi generasi muda penegak hukum, cerita hidup Abdul Rahman Saleh layak dijadikan cermin.
Ia membuktikan bahwa integritas bukan slogan kosong, melainkan prinsip yang bisa diterapkan dalam berbagai peran.
Kini, bangsa Indonesia kehilangan seorang tokoh besar, namun warisannya dalam dunia hukum akan terus dikenang dan menjadi inspirasi.
Selamat jalan, Arman. Integritasmu abadi dalam catatan sejarah.***
Artikel Terkait
Datangi KPK, Menteri UMKM Sebut Istrinya ke Eropa Temani Anak Lomba, Padahal di Surat yang Beredar Misi Budaya
Di Mata MER-CIndonesia, Sosok dr.Marwan Al Sultan yang Tewas Akibat Serangan Brutal Israel, Tak Kenal Lelah dalam Melayani Kemanusiaan
Menbud Fadli Zon: Peristiwa Kelam Rudapaksa Etnis Tionghoa dalam Tragedi 98 Tak Akan Dihapus dalam Penulisan Ulang Sejarah Indonesia
Sama-sama Dituntut 7 Tahun Penjara, Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto, Korban Permainan Lawan Politik di Era Eks Presiden ke-7 Jokowi
Proyek Jalan Diduga Jadi Ladang Korupsi, KPK Geledah Rumah Plt Kadis PUPR Mandailing Natal, Tiga Koper Dokumen Diamankan