Dari Wartawan ke Penegak Hukum, Simak Rekam Jejak Abdul Rahman Saleh Mantan Jaksa Agung Era SBY Ini Tinggalkan Warisan Integritas Tajam!

photo author
- Sabtu, 5 Juli 2025 | 12:00 WIB
Abdul Rahman Saleh tutup usia, jejak karier dari wartawan hingga diplomat jadi warisan integritas yang langka di Indonesia. (HukamaNews.com / Dok Pribadi Luthfi Yazid)
Abdul Rahman Saleh tutup usia, jejak karier dari wartawan hingga diplomat jadi warisan integritas yang langka di Indonesia. (HukamaNews.com / Dok Pribadi Luthfi Yazid)

HUKAMANEWS - Kabar duka datang dari dunia hukum Indonesia.

Abdul Rahman Saleh, mantan Jaksa Agung di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), meninggal dunia pada Jumat, 4 Juli 2025, di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan, pada usia 84 tahun.

Kepergiannya bukan hanya meninggalkan duka bagi keluarga dan rekan sejawat, tapi juga menjadi kehilangan besar bagi penegakan hukum nasional.

Sosok yang akrab disapa Arman ini dikenal luas sebagai figur bersih, idealis, dan menjunjung tinggi integritas di tengah sistem hukum yang kerap disorot tajam oleh publik.

Baca Juga: Menteri UMKM Maman Abdurrahman Klaim Tak Tahu Soal Surat Pendampingan 7 Dubes untuk Istrinya

Kabar wafatnya dikonfirmasi oleh Ketua Umum DePA-RI sekaligus sahabat dekatnya, TM Luthfi Yazid, yang menyebut Arman sebagai tokoh hukum yang berdiri tegak dengan prinsip kejujuran.

Jenazahnya disemayamkan di rumah duka di kawasan Pejaten Raya, Pasar Minggu, sebelum dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata pada Sabtu, 5 Juli 2025.

Penghormatan terakhir akan dihadiri keluarga besar, tokoh hukum, serta jajaran Kejaksaan Agung yang selama ini menganggapnya sebagai panutan.

Arman bukan hanya dikenal karena jabatannya sebagai Jaksa Agung, tapi juga karena rekam jejaknya yang tak biasa.

Ia lahir di Pekalongan pada 1 April 1941, menyelesaikan pendidikan sarjana hukumnya di Universitas Gadjah Mada pada tahun 1967, dan melanjutkan studi notariat serta pascasarjana di Universitas Indonesia pada 1990 dan 1995.

Baca Juga: Trending di X! Tagar HukumBeratHasto, Tuntutan 7 Tahun untuk Sekjen PDIP Dinilai Terlalu Ringan

Kariernya dimulai bukan dari jalur birokrasi, melainkan dari dunia jurnalistik sebagai wartawan Harian Nusantara Jakarta pada periode 1968 hingga 1972.

Kemudian ia melangkah ke dunia advokasi dan menjadi Direktur LBH Jakarta antara 1981 hingga 1984, sebuah peran yang menegaskan keberpihakannya pada keadilan.

Setelah itu, Arman menjalani profesi sebagai notaris dan dosen, sebelum akhirnya dipercaya menjadi Hakim Agung pada tahun 1999 hingga 2004.

Puncak kariernya di lembaga hukum terjadi saat ia diangkat sebagai Jaksa Agung oleh Presiden SBY pada 21 Oktober 2004.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X