Jurist Tan Bolak-Balik Mangkir, Kejagung Gerah! Kasus Chromebook Rp9 Triliun Ini Makin Menguak Fakta Mengejutkan

photo author
- Selasa, 1 Juli 2025 | 15:30 WIB
Kejagung soroti absennya Jurist Tan dalam kasus dugaan korupsi Chromebook yang seret anggaran nyaris Rp10 triliun. (HukamaNews.com / Net)
Kejagung soroti absennya Jurist Tan dalam kasus dugaan korupsi Chromebook yang seret anggaran nyaris Rp10 triliun. (HukamaNews.com / Net)

Penyidik saat ini tengah mempertimbangkan opsi pemeriksaan daring, termasuk kemungkinan pemanggilan melalui jalur diplomatik lewat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), mengingat keberadaan Jurist yang kabarnya berada di Australia.

"Kita cek lagi nanti bagaimana keberadaan yang bersangkutan," ucap Harli.

Sebagai informasi, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan sejak 20 Mei 2025.

Dugaan korupsi terjadi dalam proyek pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk program Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), yang merupakan bagian dari agenda digitalisasi sekolah.

Baca Juga: KPK Tangkap Kadis PUPR Sumut, Warga Desak Bobby Nasution Diperiksa: Nggak Mungkin Bawahannya Gerak Sendiri!

Kajian awal yang dilakukan pada 2018–2019 sebenarnya menyarankan penggunaan sistem operasi Windows, namun tiba-tiba berubah menjadi Chrome OS.

Tim teknis disebut diarahkan untuk menyusun rekomendasi yang condong mendukung Chromebook, tanpa pertimbangan objektif terhadap kondisi infrastruktur di berbagai daerah di Indonesia.

Padahal, hasil uji coba awal menunjukkan Chromebook memiliki ketergantungan tinggi pada koneksi internet stabil—sesuatu yang belum merata tersedia di banyak wilayah, khususnya di pelosok Indonesia.

Anggaran proyek ini terbilang jumbo, mencapai Rp9,98 triliun.

Baca Juga: Anak Buah Kena OTT KPK, Bobby Nasution Cuma Bilang Gini… Siap-Siap yang Lain Ikut Keseret?

Rinciannya terdiri dari Rp3,58 triliun untuk pengadaan bantuan TIK dari APBN 2020–2022, dan tambahan Rp6,39 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Publik kini menanti langkah tegas dari Kejagung dalam menyikapi mangkirnya Jurist Tan, sekaligus berharap proses hukum ini terus berjalan transparan hingga tuntas, mengingat besarnya kerugian negara yang mungkin ditimbulkan dari proyek bermasalah ini.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X