HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, akan tetap dijadwalkan ulang untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021 hingga 2022.
Langkah ini dilakukan setelah Khofifah sebelumnya tidak hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pada 20 Juni 2025.
Khofifah tidak hadir saat pemanggilan karena tengah menjalankan urusan lain di luar negeri, menurut keterangan Ketua KPK, Setyo Budiyanto.
Namun demikian, KPK menegaskan bahwa komunikasi dengan Khofifah tetap berlangsung, dan penyidik akan kembali melayangkan surat pemanggilan resmi.
Baca Juga: Squid Game Musim 3 Tayang di Netflix, Siapa yang Selamat di Permainan Terakhir?
Hal ini sekaligus menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan tanpa diskriminasi terhadap siapa pun, termasuk pejabat aktif.
Pernyataan resmi ini disampaikan Setyo di sela acara Roadshow KPK “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi” yang digelar di Jakarta Selatan pada 26 Juni 2025.
Setyo menyebut bahwa penjadwalan ulang pemeriksaan Khofifah telah disiapkan dan merupakan ranah penuh tim penyidik KPK.
Ia juga menekankan bahwa setiap saksi, termasuk Khofifah, mendapat panggilan resmi sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, turut membenarkan bahwa lembaganya telah menerima surat permohonan penjadwalan ulang dari pihak Khofifah sejak 18 Juni 2025.
Namun, Budi tidak merinci lebih lanjut alasan permintaan penjadwalan ulang tersebut.
Seiring dengan proses penyidikan yang berjalan, KPK telah menetapkan total 21 tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana hibah ini.
Dari jumlah tersebut, empat orang ditetapkan sebagai pihak penerima suap, yang terdiri dari tiga pejabat negara dan satu staf dari penyelenggara negara.
Sementara 17 lainnya ditetapkan sebagai pemberi suap, yang terdiri dari 15 pihak swasta dan dua penyelenggara negara.
Artikel Terkait
Smartband Rasa Flagship? Xiaomi Band 10 Punya Layar Terang dan Sensor Canggih, Tahan 21 Hari Tanpa Cas!
Dokter Forensik RS Bali Mandara Jelaskan Penyebab Kematian Pendaki Juliana, Bikin Kematian dalam Waktu Singkat
Dulu Gampang ke Luar Negeri, Sekarang Nadiem Makarim Dicekal Kejagung Gegara Dugaan Korupsi Laptop Triliunan!
BSU 2025 Tahap 2 BPJS Ketenagakerjaan Cair Lagi, Cek Status Validasi di Situs Resmi Kemnaker, Simak Caranya di Sini
Pemanggilan Humas Google dalam Kasus Korupsi Chromebook, Ini Penjelasan Kejagung