HUKAMANEWS - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, kembali menepis keterlibatannya dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menyeret nama buronan KPK, Harun Masiku.
Dalam sidang pemeriksaan terdakwa yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (26/6/2025), Hasto secara tegas membantah pernah memberikan dana talangan sebesar Rp1,5 miliar seperti yang disebutkan dalam dakwaan jaksa.
Bahkan, Hasto sampai membawa-bawa nama istri dari kader PDIP, Saeful Bahri, dalam upaya memperkuat bantahannya.
Hal ini terjadi saat jaksa kembali menggali informasi soal keterlibatan Hasto dalam skema suap yang bertujuan meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI periode 2019–2024.
Dalam dakwaan, disebutkan bahwa Hasto menjanjikan akan menalangi dana suap melalui Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah, seorang advokat yang juga dekat dengan internal partai.
Namun, Hasto bersikukuh bahwa dirinya tidak pernah menjanjikan apapun terkait dana tersebut.
Menurutnya, pernyataan Saeful yang menyebut ada dana talangan dari dirinya hanyalah alasan yang dibuat-buat karena Saeful takut dimarahi istrinya saat pulang larut malam.
Ia menyatakan bahwa nama dirinya dipakai secara sepihak oleh Saeful untuk menutupi alasan pulang terlambat.
Dalam ruang sidang, jaksa membacakan transkrip percakapan antara Saeful dan Donny yang menyiratkan bahwa Hasto sudah mengirimkan pesan kepada Saeful soal dana talangan sebesar Rp1,5 miliar.
"Jadi Mas Hasto yang nalangin Rp1,5," ucap Saeful dalam rekaman tersebut.
Meski demikian, Hasto menolak semua tuduhan.
Ia menyatakan tidak pernah memerintahkan siapapun untuk menyerahkan uang tersebut, termasuk kepada stafnya, Kusnadi.
Jaksa mengungkap bahwa pada 16 Desember 2019, Kusnadi disebut menyerahkan uang Rp400 juta kepada Donny Tri di kantor DPP PDIP.
Artikel Terkait
Frasa ‘Perintah Ibu’ Mengemuka di Sidang Hasto Kristiyanto, Sorotan Publik Semakin Tajam
KPK Buka Suara soal Sosok 'Ibu' dalam Sidang Hasto Kristiyanto
Sidang Hasto Panas, Rossa Bongkar Fakta Mengejutkan Eks Pimpinan KPK Firli Bahuri Soal Dugaan Perintangan Penyidikan Harun Masiku
Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari Jadi Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan
Sidang Hasto Kristiyanto Memanas! Tim Kuasa Hukum Protes Penyelidik KPK karena Hal Ini