Bukan Cuma Soal Chromebook, Ini Alasan Kejagung Panggil Lagi Eks Stafsus Nadiem Makarin Terkait Dugaan Korupsi Digitalisasi

photo author
- Jumat, 13 Juni 2025 | 17:05 WIB
Fiona Handayana kembali diperiksa soal kasus korupsi laptop Chromebook di Kemendikbudristek, ini penjelasan lengkap kuasa hukum. (HukamaNews.com / Berita Satu)
Fiona Handayana kembali diperiksa soal kasus korupsi laptop Chromebook di Kemendikbudristek, ini penjelasan lengkap kuasa hukum. (HukamaNews.com / Berita Satu)

“Sudah dijelaskan ke penyidik bahwa konteks pengadaannya berbeda antara dua periode menteri itu,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyebut pemeriksaan Fiona kali ini merupakan bagian penting dalam proses penyelidikan yang masih berjalan.

“Pemeriksaan lanjutan ini bertujuan untuk menggali fakta-fakta tambahan yang bisa membuat perkara ini semakin terang,” ungkap Harli.

Hingga kini, Kejagung belum menetapkan tersangka baru dalam kasus ini, namun penyelidikan terus berlangsung.

Baca Juga: Terlanjur Nyaman Korupsi Milyaran, Kenaikan Gaji Hakim Bisakah Jadi Obatnya

Publik menanti kejelasan siapa saja yang bertanggung jawab dalam pengadaan yang menggunakan dana negara ini.

Kasus dugaan korupsi ini menjadi sorotan karena menyangkut program digitalisasi pendidikan yang semestinya mendukung kemajuan sekolah di seluruh Indonesia.

Namun dengan adanya dugaan penyimpangan, kepercayaan masyarakat terhadap program digital pemerintah kembali diuji.

Dalam konteks ini, prinsip transparansi dan akuntabilitas menjadi sangat penting, terutama dalam penggunaan anggaran besar di sektor pendidikan.

Baca Juga: Divonis 14 Tahun Penjara, Inilah Peran Hendry Lie yang Terbukti Korupsi Kasus Timah Rp300 Triliun

Pihak kejaksaan memastikan bahwa proses hukum akan dilakukan secara tuntas dan objektif.

Kita tunggu bersama, apakah dari pemeriksaan lanjutan ini akan muncul nama-nama baru, atau justru menguatkan bukti terhadap pihak yang telah terlibat sebelumnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Berita Satu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X