Cara ceknya bisa dilakukan dengan dua metode:
- Offline: Datangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
- Online: Unduh aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) atau akses situs resmi di [sso.bpjsketenagakerjaan.go.id](https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id).
Setelah login, kamu bisa langsung melihat status keaktifan dan informasi BSU jika tersedia.
3. Melalui Aplikasi Pospay
Kalau kamu lebih nyaman menggunakan layanan Pos Indonesia, aplikasi Pospay juga bisa digunakan untuk cek penerima BSU.
Baca Juga: Vidi Aldiano Dihadapkan Tuntutan Rp24,5 Miliar atas Lagu 'Nuansa Bening', Ini Kronologinya
Berikut panduannya:
- Unduh aplikasi Pospay dari Play Store atau App Store.
- Saat masuk, klik ikon “i” merah di kanan atas.
- Pilih logo Kemnaker, lalu pilih jenis bantuan “BSU Kemnaker 1”.
- Ambil foto e-KTP dengan jelas dan unggah di aplikasi.
- Lengkapi data pribadi kamu seperti nama, NIK, dan alamat.
- Setelah semua data valid, akan muncul QR code.
- QR code ini bisa kamu tunjukkan ke petugas kantor pos untuk proses pencairan.
Petugas akan memverifikasi data kamu, dan jika cocok, dana BSU akan langsung disalurkan.
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025?
Bantuan ini menyasar kategori berikut:
- Pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta atau di bawah UMP/UMK.
- Pekerja aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
- Guru honorer sebanyak 565.000 orang, terdiri dari:
- 288.000 guru di bawah Kemendikdasmen.
- 277.000 guru di bawah Kemenag.
Artikel Terkait
Catat! Mulai 5 Juni, Pemerintah Bagi-Bagi Diskon Transportasi, Listrik dan BSU buat Kamu yang Gajinya di Bawah Rp3,5 Juta
Gaji di Bawah Rp3,5 Juta? Kamu Bisa Dapat BSU Rp600 Ribu Juni Ini, Cek Syarat dan Cara Dapatnya di Sini
Tidak Semua Pekerja Dapat BSU Juni-Juli 2025, Ini Dua Kelompok yang Dikecualikan
Gaji Kecil Tapi Jabatan Diincar Mati-matian, KPK Curiga Ada 'Bonus Tersembunyi' di Kursi Kepala Daerah!
Vidi Aldiano Dihadapkan Tuntutan Rp24,5 Miliar atas Lagu 'Nuansa Bening', Ini Kronologinya