Eks Dirut PT Taspen Didakwa Korupsi Rp1 Triliun dari Investasi Fiktif yang Ancam Dana Pensiun PNS Se-Indonesia

photo author
- Selasa, 3 Juni 2025 | 08:00 WIB
Skandal korupsi PT Taspen terbongkar, mantan dirut diduga selewengkan dana hingga Rp1 triliun untuk beli properti mewah. (HukamaNews.com / KPK)
Skandal korupsi PT Taspen terbongkar, mantan dirut diduga selewengkan dana hingga Rp1 triliun untuk beli properti mewah. (HukamaNews.com / KPK)

Kasus ini akhirnya bergulir ke meja hijau.

Sidang perdana digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Selasa, 27 Mei 2025.

Dakwaan dibacakan langsung oleh tim jaksa KPK di hadapan Kosasih dan Ekiawan, yang keduanya hadir langsung dalam persidangan.

Majelis hakim dalam sidang ini dipimpin oleh Purwanto S. Abdullah, dengan dua hakim anggota yakni Sunoto dan Mulyono Dwi Purwanto.

Skandal ini menunjukkan betapa rentannya pengelolaan dana publik ketika integritas pejabat di dalamnya dipertaruhkan.

Baca Juga: Tampak Berbeda dari Biasanya, Wajah Jokowi Tampak Terlihat Layu Kelelahan dan Timbul Bercak, Ternyata Ini Penyebabnya

Transparansi dan akuntabilitas yang seharusnya menjadi prinsip utama justru dikorbankan demi keuntungan pribadi.

Lebih dari sekadar angka kerugian, kasus ini menyentuh langsung pada rasa aman ribuan pegawai negeri yang menggantungkan masa depan mereka pada dana pensiun.

Penting untuk menyoroti bahwa proses hukum yang sedang berjalan bukan hanya soal penegakan keadilan terhadap pelaku.

Kasus ini juga menjadi pengingat keras bagi institusi serupa agar tidak mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam investasi.

Pengawasan internal, prosedur analisis risiko, dan integritas manajemen keuangan harus diperkuat agar kasus serupa tidak kembali terulang.

Baca Juga: Para Fans Garuda, Stay Calm Saat Timnas Indonesia Bermain, Jaga Dari Covid -19

Di tengah keterbukaan informasi dan harapan publik terhadap tata kelola keuangan negara yang bersih, kasus PT Taspen menjadi cermin buruk yang tidak boleh diabaikan.

Kini, masyarakat menunggu komitmen tegas dari lembaga penegak hukum untuk menuntaskan perkara ini hingga ke akarnya.

Karena yang dipertaruhkan bukan hanya uang negara, tapi juga masa depan ribuan abdi negara yang telah mengabdi setia demi bangsa.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X