7 Fakta Menarik Komjen Pol Rudy Heriyanto, Kandidat Kuat Pengganti Kapolri Listyo Sigit

photo author
- Senin, 2 Juni 2025 | 07:00 WIB
Komjen Rudy Heriyanto disebut calon kuat Kapolri. Simak profil, rekam jejak, dan gaya kepemimpinannya di sini. (HukamaNews.com / Instagram)
Komjen Rudy Heriyanto disebut calon kuat Kapolri. Simak profil, rekam jejak, dan gaya kepemimpinannya di sini. (HukamaNews.com / Instagram)

HUKAMANEWS - Isu pergantian Kapolri makin hangat dibicarakan, terutama menjelang masa purna tugas Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dari sejumlah nama perwira tinggi Polri yang digadang-gadang jadi pengganti, Komjen Pol Rudy Heriyanto menjadi salah satu sosok paling menonjol.

Namanya ramai diperbincangkan bukan tanpa alasan.

Rekam jejak Rudy Heriyanto di kepolisian hingga birokrasi kementerian membuatnya dinilai punya kapabilitas lengkap untuk memimpin Polri ke arah yang lebih transparan dan modern.

Baca Juga: Tepat Peringatan Hari Pancasila 1 Juni, Ribuan Buruh Justru Demo di Istana, Kecewa Pemerintah Buka Impor Gila-gilaan

Berikut ini tujuh fakta menarik tentang Komjen Pol Rudy Heriyanto yang perlu kamu tahu.

1. Lulusan Hukum dan Alumni Sekolah Polisi Negara

Rudy Heriyanto lahir di Jakarta pada 17 Maret 1968.

Ia menempuh pendidikan hukum di Universitas Lampung (Unila) sebelum bergabung dengan Sekolah Polisi Negara pada angkatan 1993.

Latar belakang akademis inilah yang jadi fondasi kuat bagi Rudy dalam menangani berbagai persoalan hukum di tubuh Polri.

2. Ahli di Bidang Penyidikan dan Kejahatan Ekonomi

Sejak awal karier, Rudy fokus di sektor penyelidikan dan penegakan hukum.

Baca Juga: Bikin Nyesek, Segini Kerugian Biro Travel Saat Visa Haji Furoda Tak Bisa Terbit

Ia pernah menangani berbagai kasus besar di Bareskrim Polri, terutama yang berkaitan dengan korupsi, pencucian uang, dan investasi ilegal.

Kemampuannya dalam mengurai kasus kompleks membuatnya dikenal sebagai penyidik berkelas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X