Dokumen Lengkap, Dua Orang Tetap Dijadikan Tersangka Kasus Longsor Gunung Kuda

photo author
- Minggu, 1 Juni 2025 | 17:58 WIB
Lokasi longsor di area penambangan Gunung Kuda, Kecamatan Dukuh Puntang, Kabupaten Cirebon  Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dedi Mulyadi Tinjau Lokasi Longsor Gunung Kuda Cirebon, Sabtu (31/5)  (Elizabeth Widowati )
Lokasi longsor di area penambangan Gunung Kuda, Kecamatan Dukuh Puntang, Kabupaten Cirebon Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dedi Mulyadi Tinjau Lokasi Longsor Gunung Kuda Cirebon, Sabtu (31/5) (Elizabeth Widowati )

HUKAMANEWS – Dua orang resmi menjadi tersangka kasus longsor tambang batu alam Gunung Kuda di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.

Hal ini dipastikan setelah Kapolresta Cirebon Kombes Sumarni mengatakan pengelola tambang dianggap lalai meskipun disertai dengan dokumen lengkap.

"Dari keterangan ahli yang kita koordinasikan, jadi SOP dan metode penambangan yang dilakukan keliru," kata Sumarni, Minggu, 1 Juni 2025.

Baca Juga: Segini Uang Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Cukup Daring Saja Jika Tak Penting

Pemilik tambang saat melakukan penambangan dinilai tidak sesuai dengan SOP teknik metode penambangan yang benar, lalu tidak memperhatikan aspek keselamatan bagi para pekerja. Dari 8 orang yang diperiksa, ditemukan sejumlah pelanggaran prosedur penambangan serta tidak memperhatikan keselamatan para pekerja.

"Hasil dari pemeriksaan para saksi sudah dapat kita mintai pertanggungjawaban terhadap dua pihak yang kini ditetapkan sebagai tersangka, yaitu pemilik koperasi Pesantren Al-Azariyah dan kepala teknik tambang," ujarnya.

Tersangka dalam kasus ini terancam pidana sejumlah pasal, yakni Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Lalu, Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Pasal 359 KUHP terkait kelalaian yang dapat menyebabkan kematian.

Baca Juga: Update Harga Elpiji 5,5 Kg dan 12 Kg di Jawa dan Bali per 1 Juni 2025, Tidak Ada Kenaikan, Ini Daftar Lengkapnya

"Dipastikan ditemukan pelanggaran unsur pidana, kami sedang maraton melakukan pemeriksaan dan sudah melakukan gelar perkara," tuturnya.

Peristiwa longsor terjadi di area tambang batu alam Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon. Total korban meninggal dunia 17 orang dan delapan orang lainnya masih dalam pencarian.

Pada hari Jumat, 30 Mei 2025 sekitar pukul 10.00 longsor terjadi secara tiba-tiba dan menimpa para pekerja yang tepat berada di bawahnya. Hingga saat ini, jumlah korban yang berhasil ditemukan sebanyak 17 orang dengan kondisi tewas, dan 8 orang lainnya masih dilakukan pencarian.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Elizabeth Widowati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X