Beberapa insentif memerlukan payung hukum seperti Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri (Permen).
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, memastikan seluruh regulasi akan dirampungkan sebelum 5 Juni.
"Keputusan sudah ada, sekarang tinggal disusun teknisnya di masing-masing kementerian," jelas Susi.
Fokus utama dari paket kebijakan ini adalah untuk mendongkrak konsumsi rumah tangga selama periode libur sekolah.
Momentum tersebut juga bertepatan dengan pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN), yang diharapkan bisa menambah daya beli secara keseluruhan.
Pemerintah optimis bahwa insentif ini akan memberikan efek positif terhadap pertumbuhan ekonomi.
Targetnya adalah pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen pada kuartal kedua tahun ini.
Target tersebut menjadi prioritas setelah realisasi pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama 2025 hanya mencapai 4,87 persen.
Dengan stimulus langsung seperti diskon listrik dan bantuan sosial lainnya, pemerintah berharap konsumsi rumah tangga akan terdongkrak signifikan.
Baca Juga: Mulai Jadi Tren, Pemotongan Sapi Impor Harus Perhatikan Kaidah Animal Walfare
Dari sisi anggaran, seluruh skema insentif ini masih dihitung secara cermat untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutan kebijakan.
Presiden juga telah menerima laporan awal terkait rencana pemberlakuan insentif tersebut.
Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, masyarakat kecil akan segera menikmati bantuan nyata dalam menghadapi tekanan ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Diskon tarif listrik menjadi langkah strategis yang sangat dinantikan, terutama bagi keluarga dengan daya beli terbatas.
Artikel Terkait
Warga Menjerit, Tarif Listrik Melejit Usai Diskon Dicabut, DPR Desak PLN Ungkap Data Asli Pemakaian
262 Ribu Pelanggan PLN di Bekasi Alami Mati Lampu, Ini Penyebab dan Wilayah Terdampaknya
PLN Ungkap Penyebab Listrik Mati di Bekasi, Ini Daftar Wilayah Terdampak dan Kapan Nyala Lagi
PLN Kasih Diskon Tambah Daya 50 Perses, Cek Cara Daftarnya Sebelum Keburu Tutup di 23 Mei 2025!
Kenapa Listrik Mendadak Mati Saat Gempa Bengkulu? Ini Penjelasan Lengkap dari PLN