Sri Mulyani Blak-blakan! Ini Tugas Khusus dari PresidenPrabowo untuk Dirjen Pajak dan Bea Cukai Baru

photo author
- Jumat, 23 Mei 2025 | 18:00 WIB
Prabowo beri tugas khusus ke Dirjen Pajak dan Bea Cukai demi dorong rasio pajak dan perkuat fiskal Indonesia. (HukamaNews.com / Sekretariat Negara)
Prabowo beri tugas khusus ke Dirjen Pajak dan Bea Cukai demi dorong rasio pajak dan perkuat fiskal Indonesia. (HukamaNews.com / Sekretariat Negara)

Keduanya harus mampu mengelola penerimaan negara sebagai alat fiskal yang tak hanya menjamin pembiayaan pembangunan, tetapi juga tidak membebani perekonomian nasional.

Sri Mulyani juga menekankan bahwa aspek keadilan sosial menjadi landasan penting dalam tugas ini.

Penerimaan pajak dan bea cukai diharapkan tidak sekadar angka dalam laporan, melainkan menjadi manifestasi kontribusi kelompok mampu kepada negara.

Dengan kata lain, pemungutan pajak juga harus membawa semangat redistribusi untuk mendukung masyarakat yang lebih lemah.

Baca Juga: Gugun Gumilar Polisi yang Disebut Aldi di Kasus Vina Cirebon Paling Sadis Meninggal Dunia, di Saat Sama Orangtua 5 Korban Berdoa Khusyuk di Mekah

Langkah Presiden Prabowo menunjuk langsung dua dirjen ini menunjukkan betapa strategisnya peran fiskal dalam periode pemerintahannya ke depan.

Di satu sisi, beliau ingin memastikan belanja negara efisien. Namun di sisi lain, penerimaan negara harus tetap tumbuh, bahkan lebih tinggi dari sebelumnya.

Dengan tantangan ekonomi global yang belum sepenuhnya stabil, langkah penguatan internal melalui reformasi pajak dan bea cukai bisa menjadi kunci menjaga ketahanan fiskal nasional.

Kini, sorotan publik tertuju pada duet Bimo dan Djaka.

Baca Juga: Budi Arie Dituding Dapat Cuan 50 Persen dari Judol, Kapolri: Bisa Kita Periksa Lagi Kalau...

Mampukah keduanya menjawab ekspektasi besar ini?

Dengan struktur fiskal yang semakin kompleks, keberhasilan mereka bukan hanya soal target angka, melainkan soal bagaimana negara tetap bisa hadir membiayai pembangunan dan menjaga keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X