Sri Mulyani Blak-blakan! Ini Tugas Khusus dari PresidenPrabowo untuk Dirjen Pajak dan Bea Cukai Baru

photo author
- Jumat, 23 Mei 2025 | 18:00 WIB
Prabowo beri tugas khusus ke Dirjen Pajak dan Bea Cukai demi dorong rasio pajak dan perkuat fiskal Indonesia. (HukamaNews.com / Sekretariat Negara)
Prabowo beri tugas khusus ke Dirjen Pajak dan Bea Cukai demi dorong rasio pajak dan perkuat fiskal Indonesia. (HukamaNews.com / Sekretariat Negara)

HUKAMANEWS - Presiden Prabowo Subianto mulai menunjukkan arah kebijakan fiskalnya dengan langkah yang cukup tegas.

Di tengah upaya penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Presiden Prabowo memberikan amanah penting kepada dua direktur jenderal baru di Kementerian Keuangan.

Langkah ini bukan sekadar rotasi jabatan biasa, melainkan sinyal kuat bahwa penguatan sektor penerimaan negara kini menjadi prioritas utama.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa tugas yang diberikan langsung oleh Presiden kepada Dirjen Pajak Bimo Wijayanto dan Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama bukanlah perkara ringan.

Keduanya diminta memperkuat fondasi fiskal negara melalui peningkatan penerimaan di tengah situasi fiskal yang menantang.

Baca Juga: Bengkulu Diguncang Gempa Dini Hari, 100 Rumah Ambruk Saat Warga Masih Tidur!

Kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan sejak awal tahun menunjukkan bahwa pemerintahan Prabowo tengah menata ulang strategi belanja negara.

Dalam pelantikan dua pejabat eselon I itu, Sri Mulyani menegaskan bahwa keberhasilan mereka akan sangat menentukan keberlangsungan fiskal negara.

Dirjen Pajak kini memimpin lebih dari 44 ribu pegawai, sementara Dirjen Bea Cukai mengemban tanggung jawab terhadap sekitar 15 ribu staf di seluruh Indonesia.

Keduanya bukan hanya dituntut untuk sekadar mengejar angka, melainkan juga memperbaiki sistem pelayanan, meningkatkan transparansi, serta memastikan tata kelola yang akuntabel.

Baca Juga: Bentrok Polisi dan Mahasiswa Universitas Cendrawasih, Beringas Polisi Ancurin Belasan Motor yang Terparkir di Halaman Kampus

Menurut Sri Mulyani, perintah Prabowo kepada kedua dirjen ini sangat jelas: meningkatkan rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) yang selama satu dekade stagnan di angka 10 persen.

Kondisi ini dianggap tidak ideal mengingat kebutuhan pembangunan nasional terus meningkat.

Tantangan tersebut makin besar karena target penerimaan negara tiap tahun ditetapkan melalui Undang-Undang APBN.

Namun realisasi di lapangan harus berhadapan dengan dinamika ekonomi, sosial, hingga politik yang tak selalu bisa diprediksi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X