HUKAMANEWS – Memberantas korupsi dengan menambah pemberian dana lebih besar terhadap partai politik melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dinilai tak efektif.
Ketua Komisi II DPR RI Riefky Karsayuda menilai terlalu simpel solusi yang diberikan tersebut apabila tujuannya melakukan pemberantasan korupsi terhadap aktor-aktor politik yang merupakan bagian dari partai-partai politik selama ini.
Wakil rakyat yang berada di komisi yang membidangi pemerintah dalam negeri, pertanahan, dan pemberdayaan aparatur ini lantas menyebut beberapa hal yang membuat biaya politik di Indonesia mahal, salah satunya adalah praktik politik uang dalam pemilu yang marak.
Baca Juga: Heboh! Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun Tanpa Lelang, Ketua Kadin Cilegon Resmi Jadi Tersangka
"Praktik ini, membuat pemilih hanya memilih satu calon dengan alasan pragmatis sehingga partai politik membutuhkan dana yang sangat besar," kata dia, Sabtu, 17 Mei 2025.
Menurutnya inilah yang membuat partai politik terpancing untuk terlibat dalam kasus korupsi.
Ia mengatakan bahwa pihaknya hanya membenahi di sisi partai politik dan pendanaan partai politiknya tanpa melakukan edukasi, pemberian sanksi, dan segala macam hal terkait dengan pemilih. Selain itu, faktor keinginan personal untuk memperkaya diri dengan korupsi.
"Saya lebih setuju memperkuat penanganan dan penindakan hukum ketimbang penambahan dana untuk partai politik," tambahnya.
Pada wilayah ini, menurut dia, tentu tidak akan pernah selesai hanya dengan pemberian dana yang besar. Dalam konteks ini, penegakan hukum dan penegakan atau pemberantasan korupsi menjadi kata kuncinya.
Oleh karena itu, dia berharap KPK dapat memperkuat sektor penanganan dan penegakan hukum pada bidang korupsi di lingkungan partai politik.***
Artikel Terkait
Eks Pegawai KPK Buka-bukaan Jejak Hitam Firli Bahuri, dari Mainkan Kasus SYL hingga Hasto Kristiyanto, Ini Fakta yang Mengejutkan!
Sidang Hasto Panas, Rossa Bongkar Fakta Mengejutkan Eks Pimpinan KPK Firli Bahuri Soal Dugaan Perintangan Penyidikan Harun Masiku
Sudah Divonis 12 Tahun, Tapi Harta SYL Masih Aman? KPK Buka Suara, Begini Faktanya!
Bocor! Dokumen Rahasia KPK soal Harun Masiku Diduga Tersebar Lewat Politikus PDIP, Ini Cerita Penyelidiknya
Sidang Hasto Kristiyanto Memanas! Tim Kuasa Hukum Protes Penyelidik KPK karena Hal Ini