DPR RI Sebut Usulan KPK Tambah Dana Parpol Untuk Cegah Korupsi, Tak Masuk Akal

photo author
- Sabtu, 17 Mei 2025 | 19:57 WIB
Gedung KPK
Gedung KPK

HUKAMANEWS – Memberantas korupsi dengan menambah pemberian dana lebih besar terhadap partai politik melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dinilai tak efektif.

Ketua Komisi II DPR RI Riefky Karsayuda menilai terlalu simpel solusi yang diberikan tersebut apabila tujuannya melakukan pemberantasan korupsi terhadap aktor-aktor politik yang merupakan bagian dari partai-partai politik selama ini.

Wakil rakyat yang berada di komisi yang membidangi pemerintah dalam negeri, pertanahan, dan pemberdayaan aparatur ini lantas menyebut beberapa hal yang membuat biaya politik di Indonesia mahal, salah satunya adalah praktik politik uang dalam pemilu yang marak.

Baca Juga: Heboh! Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun Tanpa Lelang, Ketua Kadin Cilegon Resmi Jadi Tersangka

"Praktik ini, membuat pemilih hanya memilih satu calon dengan alasan pragmatis sehingga partai politik membutuhkan dana yang sangat besar," kata dia, Sabtu, 17 Mei 2025.

Menurutnya inilah yang membuat partai politik terpancing untuk terlibat dalam kasus korupsi.

Ia mengatakan bahwa pihaknya hanya membenahi di sisi partai politik dan pendanaan partai politiknya tanpa melakukan edukasi, pemberian sanksi, dan segala macam hal terkait dengan pemilih. Selain itu, faktor keinginan personal untuk memperkaya diri dengan korupsi. 

Baca Juga: Fantatis, Eks Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi Terima 50 Persen dari Website Judol, Kurang Lebih Jatah Rp 20 M Tiap Bulan, Kok Gak Ditangkap Ya?

"Saya lebih setuju memperkuat penanganan dan penindakan hukum ketimbang penambahan dana untuk partai politik," tambahnya.

Pada wilayah ini, menurut dia, tentu tidak akan pernah selesai hanya dengan pemberian dana yang besar. Dalam konteks ini, penegakan hukum dan penegakan atau pemberantasan korupsi menjadi kata kuncinya.

Oleh karena itu, dia berharap KPK dapat memperkuat sektor penanganan dan penegakan hukum pada bidang korupsi di lingkungan partai politik.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Elizabeth Widowati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X