Ojol Mogok Massal Se-Indonesia Hari Ini Tuntut Potongan Aplikasi meski Aplikator Klaim Tak Langgar Aturan

photo author
- Selasa, 20 Mei 2025 | 09:01 WIB
Ribuan pengemudi ojol mogok massal hari ini protes potongan aplikasi yang dinilai merugikan dan tak sesuai aturan. (HukamaNews.com / Antara)
Ribuan pengemudi ojol mogok massal hari ini protes potongan aplikasi yang dinilai merugikan dan tak sesuai aturan. (HukamaNews.com / Antara)

Menanggapi aksi ini, pihak aplikator seperti Grab memastikan bahwa layanan mereka tetap berjalan normal.

Mereka menyatakan bahwa potongan biaya yang dikenakan kepada mitra tidak pernah melebihi batas maksimal 20 persen sesuai regulasi pemerintah.

Namun kenyataan di lapangan tidak sepenuhnya sejalan dengan klaim tersebut.

Banyak pengemudi mengungkap bahwa potongan yang mereka terima justru bisa mencapai 50 persen hingga 60 persen dari total pendapatan.

Angka ini tentu memberatkan, apalagi ketika penghasilan bersih harus dipotong lagi untuk operasional harian seperti bensin dan servis kendaraan.

Baca Juga: Ojol Serentak Offbid Seharian! Cek Lokasi Demo 20 Mei 2025 Biar Kamu Gak Kejebak Macet di Tengah Kota

Pemerintah pun akhirnya turut buka suara.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengimbau agar aksi ini tidak mengganggu kepentingan masyarakat luas.

Namun, pengemudi berharap lebih dari sekadar imbauan.

Mereka mendesak pemerintah turun tangan secara langsung untuk menengahi konflik dan menetapkan aturan yang berpihak pada keadilan.

Aksi mogok massal ini bukan semata-mata protes biasa.

Ia mencerminkan ketimpangan struktural dalam relasi kerja antara aplikator dan mitra pengemudi yang selama ini cenderung timpang.

Baca Juga: Kenalan Dulu Yuk, Kambing Reno Kaligesing Tak Mau Kalah Moncer Dari Sapi Limosin

Sistem kemitraan yang seharusnya setara justru terasa seperti relasi satu arah yang menguntungkan satu pihak saja.

Jika tuntutan ini kembali diabaikan, bukan tidak mungkin aksi serupa akan kembali terjadi dengan skala yang lebih luas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X