Oleh karena itu, kebijakan ini hadir sebagai bentuk pengaturan agar tidak terjadi “perang harga” yang merusak ekosistem logistik nasional.
Sebaliknya, e-commerce masih bebas menjalankan program promosi seperti gratis ongkir harian, selama subsidi itu bukan berasal dari perusahaan kurir.
Artinya, kamu tetap bisa menikmati layanan gratis ongkir seperti biasa saat belanja online, tanpa harus khawatir akan adanya pembatasan dari pemerintah.
Kebijakan ini menempatkan kesejahteraan pekerja kurir sebagai prioritas utama.
Baca Juga: Warganet Dibuat Geger! Ribuan Rekening Diblokir PPATK Saat Libur, Pendiri Kaskus Ikut Terdampak
Pemerintah menyadari bahwa industri logistik tidak hanya soal pengiriman barang cepat dan murah, tapi juga tentang menjaga keberlangsungan hidup para pekerjanya.
Selain itu, langkah ini juga mendorong terciptanya persaingan yang lebih sehat antar pelaku industri jasa pengiriman.
Tanpa intervensi seperti ini, perang harga yang ekstrem justru bisa menyingkirkan perusahaan kecil yang tidak punya kemampuan subsidi besar.
Komdigi menegaskan bahwa pihaknya tidak sedang mengekang pelaku usaha digital maupun membatasi pilihan konsumen.
Justru sebaliknya, kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas ekosistem digital agar tetap tumbuh dan sehat dalam jangka panjang.
Baca Juga: 98 Persen Sampah Jadi Cuan! Banyumas Jadi Sorotan Asia Tenggara Berkat Inovasi Pengelolaan Sampah
Jadi, kamu tetap bisa menikmati promo gratis ongkir dari e-commerce seperti biasanya.
Yang dibatasi hanya diskon dari perusahaan kurir yang selama ini kerap menurunkan harga secara besar-besaran, tanpa memperhatikan biaya operasional.
Dengan pendekatan ini, pemerintah ingin memastikan bahwa semua pihak—dari kurir, penyedia jasa, hingga konsumen mendapat perlindungan yang adil dalam ekosistem ekonomi digital.
Langkah ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam membentuk regulasi digital yang tidak hanya pro-pertumbuhan, tetapi juga berkelanjutan dan berkeadilan.
Artikel Terkait
Sekali Gandeng Bruno Mars, Rose Raup 156 Miliar Rupiah dari Lagi APT
Tanpa Pamer Ijazah, 100 Alumnus UGM Berkumpul di Pendopo Anies Baswedan, Netizen Celetuk Bukan Alumnus Setingan, Jokowi Kok Gak Keliatan
Ramai Namanya Disebut Terima Jatah 50 Persen Uang Hasil "Amankan" Situs Judol, Budi Arie Setiadi "Kabur" ke Vatikan
KPK Geledah Rumah Terkait Eks Bupati Kutai Rita Widyasari, Bongkar Lagi Aset Mewah dan Jejak Uang Tambang
Waspada! Gelombang Tinggi Capai 4 Meter Ancam 10 Wilayah Perairan Indonesia Hari Ini