Pertemuan di sebuah kafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan, disebut menjadi momen kesepakatan pembagian hasil.
Tarif yang disepakati mencapai Rp8 juta per situs, dengan pembagian 20 persen untuk Adhi, 30 persen untuk Zulkarnaen, dan 50 persen untuk Budi Arie.
Dalam dakwaan terungkap bahwa praktik ini berjalan cukup lama, bahkan hingga Oktober 2024.
Data menyebutkan bahwa hanya dalam satu bulan, yakni Mei 2024, terdapat sekitar 3.900 situs yang “dijaga” dengan total dana yang berputar mencapai Rp48,75 miliar.
Dana itu kemudian dibagi ke masing-masing pihak sesuai peran dan perjanjian mereka, dengan nama Budi Arie tercantum sebagai "PM" dalam dokumen pembagian.
Meski demikian, Budi Arie sendiri telah membantah semua tuduhan tersebut.
Ia bahkan telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Bareskrim Polri pada Desember 2024.
Dalam pernyataannya, Budi Arie meminta semua pihak untuk tidak menyudutkan dirinya dan menghindari membentuk opini tanpa dasar.
Ia menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberantasan judi online dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat yang berwenang.
Kasus ini menambah panjang daftar dugaan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi negara dalam sektor digital.
Fenomena situs judi online memang menjadi tantangan serius di era internet saat ini, di mana celah pengawasan dapat dimanfaatkan oleh oknum tertentu.
Publik pun kini menantikan transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus ini, termasuk kejelasan apakah benar ada aliran dana sebesar itu ke salah satu menteri aktif.
Proses hukum masih berjalan, dan semua pihak tentu berharap pengungkapan kasus ini bisa berlangsung objektif dan menyeluruh.
Artikel Terkait
Skandal Judi Online Pegawai Komdigi, Seret Budi Arie ke Bareskrim, Ada Beking Besar di Balik Layar?
Masih Jadi Tanda Tanya Siapa Pemilik Plat RI 36, Usai Menkop Budi Arie Bantah Bukan Pemiliknya, Mobil Saya Putih Plat 27 Titik 9
Budi Arie Bongkar Fakta Program MBG, Beneran Solusi Stunting atau Ajang Bancakan Baru?
Selain Satryo yang "Dicopot" Presiden, Bagaimana dengan Natalius Pigai, Budi Arie Setiadi, Bahlil, Raja Juli dan Yandrie yang Juga Bermasalah?
Fantatis, Eks Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi Terima 50 Persen dari Website Judol, Kurang Lebih Jatah Rp 20 M Tiap Bulan, Kok Gak Ditangkap Ya?