Resmi Masuk Lapas! Intip Kekayaan Fantastis Syahrul Yasin Limpo dari Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

photo author
- Kamis, 15 Mei 2025 | 15:02 WIB
Terpidana korupsi Syahrul Yasin Limpo dieksekusi KPK ke Lapas Sukamiskin, simak daftar kekayaannya yang nilainya mencengangkan. (HukamaNews.com / KPK)
Terpidana korupsi Syahrul Yasin Limpo dieksekusi KPK ke Lapas Sukamiskin, simak daftar kekayaannya yang nilainya mencengangkan. (HukamaNews.com / KPK)

Beberapa aset yang sempat disorot publik juga masih dalam status pengawasan karena dicurigai merupakan bagian dari hasil tindak pidana tersebut.

“Beberapa barang belum dapat dirampas karena masih dibutuhkan untuk proses penyidikan perkara TPPU,” ungkap Budi Prasetyo.

Jika menilik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Syahrul yang tercatat pada 31 Desember 2022, jumlah total kekayaannya menyentuh angka Rp20,05 miliar.

Kekayaan tersebut terdiri dari belasan bidang tanah dan bangunan, mayoritas berlokasi di Makassar dan Gowa, Sulawesi Selatan.

Baca Juga: SYL Resmi Masuk Sukamiskin! Dihukum 12 Tahun tapi Uang Miliaran Masih Belum Dilunasi

Beberapa aset properti yang dimiliki antara lain tanah seluas 20.000 meter persegi di Gowa senilai Rp600 juta dan bangunan megah seluas 1.025 meter persegi di Makassar yang bernilai lebih dari Rp4,2 miliar.

Selain itu, ia juga memiliki kendaraan mewah seperti mobil Jeep Cherokee seharga Rp500 juta, Toyota Alphard, hingga motor besar Harley Davidson.

SYL juga mencatatkan harta bergerak lainnya senilai lebih dari Rp1,1 miliar serta kas dan setara kas mencapai lebih dari Rp6,1 miliar.

Deretan aset ini menjadi sorotan publik karena di tengah jabatan publik yang diembannya, harta kekayaan tersebut dinilai tak wajar dan memicu dugaan asal-usul yang mencurigakan.

Baca Juga: Insiden Ledakan Amunisi di Indonesia Gak Cuma di Garut! Ini Deretan Peristiwa Mengerikan yang Pernah Terjadi

KPK sendiri sedang menggali lebih dalam terkait dugaan pencucian uang yang melibatkan aset-aset tersebut.

Proses penelusuran harta tidak sah ini menjadi salah satu upaya untuk memastikan bahwa praktik korupsi tak hanya dihukum dari segi pidana, tetapi juga diikuti pemulihan aset bagi negara.

Kasus SYL menjadi salah satu contoh nyata bagaimana pejabat publik yang menyalahgunakan kekuasaan bisa terjerat hukum.

Namun di sisi lain, kasus ini juga mengingatkan pentingnya transparansi, pengawasan, dan reformasi tata kelola birokrasi, khususnya dalam pengelolaan anggaran negara.

Apalagi, kasus ini juga mengungkap pola yang sistematis di lingkungan kementerian, di mana pungutan liar dilakukan secara terstruktur.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X