HUKAMANEWS - Insiden ledakan amunisi yang baru saja terjadi di Garut, Jawa Barat, bukan sekadar kejadian tragis yang berdiri sendiri.
Peristiwa pada Senin, 12 Mei 2025 itu menewaskan 13 orang, termasuk empat prajurit TNI dan sembilan warga sipil.
Ironisnya, insiden ini muncul saat proses pemusnahan amunisi tidak layak pakai, sebuah prosedur yang seharusnya rutin dan aman.
Namun, fakta bahwa ini bukan kali pertama Indonesia mengalami ledakan amunisi mengundang pertanyaan lebih besar.
Apakah kita sudah cukup siap mengelola sisa-sisa bahan peledak yang rentan? Seberapa aman sistem penyimpanan dan pemusnahan amunisi yang diterapkan saat ini?
Tragedi di Garut ternyata menjadi satu dari banyak insiden serupa yang telah terjadi selama beberapa dekade di tanah air.
Rentetan peristiwa ini memperlihatkan pola yang patut dicermati lebih dalam.
Pada 29 Oktober 1984, sebuah ledakan besar mengguncang gudang peluru Korps Marinir TNI AL di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Sumber ledakan diduga berasal dari mortir buatan Yugoslavia.
Peristiwa tersebut menewaskan 15 orang dan melukai 26 lainnya.
Lebih dari 1.000 rumah mengalami kerusakan dan ribuan warga terpaksa mengungsi akibat peluru nyasar yang menyebar ke permukiman.
Tiga dekade kemudian, insiden serupa kembali terjadi, kali ini di gudang amunisi Pasukan Katak, Dermaga Pondok Dayung, Tanjung Priok, pada 5 Maret 2014.
Awalnya, petugas menyatakan gudang dalam kondisi aman saat pemeriksaan pagi.
Artikel Terkait
Ledakan Amunisi Susulan di Cibalong Garut Bikin Geger, 11 Warga Sipil Tewas Saat Cari Sisa Logam Militer, SOP TNI Dipertanyakan
Daftar 11 Korban Tewas dalam Ledakan Pemusnahan Amunisi di Kecamatan Cibalong Garut
Gubernur Dedi Mulyadi Bungkam Isak Saat Sampaikan Duka Mendalam atas Ledakan Maut di Garut yang Tewaskan 13 Orang
Terungkap! Ini Kronologi Ledakan Dahsyat Saat Pemusnahan Amunisi TNI di Garut yang Renggut 13 Nyawa
Jadi Salah Satu Korban Tewas dalam Ledakan Amunisi di Garut, Inilah Profil Kolonel Antonius Hermawan Berikut Kronologi Kejadian