Panglima TNI Turunkan Pasukan ke Kejaksaan, Koalisi Sipil Bereaksi Keras: Ini Bukan Tugas Militer!

photo author
- Minggu, 11 Mei 2025 | 22:00 WIB
Panglima TNI perintahkan pengamanan Kejaksaan se-Indonesia menuai protes keras dari LSM hingga pakar hukum nasional. (HukamaNews.com / Puspen TNI)
Panglima TNI perintahkan pengamanan Kejaksaan se-Indonesia menuai protes keras dari LSM hingga pakar hukum nasional. (HukamaNews.com / Puspen TNI)

Koalisi Masyarakat Sipil pun mengingatkan kembali tentang prinsip supremasi hukum dan perlunya menjunjung tinggi otonomi institusi penegak hukum dari intervensi kekuasaan lain, termasuk militer.

Mereka menyerukan agar kebijakan ini dikaji ulang secara menyeluruh dan mendorong adanya evaluasi terhadap MoU TNI-Kejaksaan yang dinilai tidak sesuai dengan semangat konstitusi dan reformasi hukum.

Dalam konteks penegakan hukum yang independen, kehadiran aparat militer justru dapat menimbulkan persepsi intimidatif atau mengarah pada militerisasi sistem hukum.

Hal ini tentunya menjadi perhatian penting, terutama di era demokrasi yang menekankan akuntabilitas dan transparansi setiap institusi negara.

Baca Juga: Kontroversi Panas! Gubernur Jabar Kirim Pelajar ke Barak, Menteri HAM Bilang: Bukan Pelanggaran HAM!

Kritik dari Koalisi Sipil ini menunjukkan pentingnya ketegasan regulasi dalam menempatkan TNI pada koridor tugasnya di bidang pertahanan, bukan sebagai pelaksana fungsi keamanan sipil.

Kebijakan apapun yang melibatkan militer dalam urusan sipil harus berpijak pada aturan hukum yang jelas dan mendapat pengawasan publik yang ketat agar tidak menyimpang dari tujuan reformasi yang telah diperjuangkan sejak dua dekade terakhir.

Apakah kamu melihat potensi pengaruh jangka panjang dari kebijakan ini terhadap hubungan sipil-militer di Indonesia?***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: detik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X