Kebijakan tersebut disebut sebagai upaya memperkuat sistem keamanan institusi kejaksaan di tengah meningkatnya dinamika penegakan hukum.
Menanggapi polemik yang mencuat, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi memberikan klarifikasi.
Ia menegaskan bahwa pengamanan tersebut merupakan bentuk kerja sama yang telah diatur dalam Nota Kesepahaman antara TNI dan Kejaksaan yang ditandatangani pada 6 April 2023.
Menurut Kristomei, langkah ini bersifat preventif dan telah berjalan sebelumnya sebagai bentuk dukungan atas permintaan resmi dari Kejaksaan.
Ia juga menegaskan bahwa segala bentuk dukungan dilakukan secara terukur dan tetap merujuk pada ketentuan hukum yang berlaku.
Adapun isi dari kerja sama tersebut cukup luas.
Dalam MoU disebutkan adanya kerja sama di bidang pendidikan dan pelatihan, pertukaran informasi, penugasan prajurit di lingkungan Kejaksaan, hingga pemanfaatan sarana dan prasarana.
Namun, pasal-pasal tersebut belum menunjukkan kejelasan prosedur dan batasan peran prajurit dalam konteks penegakan hukum yang dilakukan kejaksaan sebagai lembaga yudikatif sipil.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar turut membenarkan adanya pengamanan oleh TNI di lingkungan Kejaksaan, termasuk di daerah.
Ia mengatakan bahwa kerja sama ini masih dalam proses dan merupakan bentuk sinergi antara dua institusi negara.
Baca Juga: Rocky Gerung Kutip Al-Qur'an, UAS Malah Bercanda: Presiden Akal Sehat Ketemu Ustaz Akal Sehat!
Namun ia tidak menjelaskan lebih lanjut soal mekanisme, tujuan spesifik, dan bentuk pengawasan terhadap kerja sama ini.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi tumpang tindih fungsi antara institusi militer dan institusi hukum sipil, yang selama ini dibatasi dengan tegas pascareformasi.
Reformasi sektor keamanan di Indonesia menekankan pada pentingnya pemisahan peran militer dan penegak hukum guna memastikan tidak terjadi dominasi militer dalam kehidupan sipil.
Artikel Terkait
2 Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Memilih Diam dan Tak Ajukan Banding, Ini Alasannya
Viral Meme Jokowi-Prabowo C1uman, Mahasiswi ITB Ditahan! DPR Dorong Jalan Damai, Ini Alasannya
Mahasiswa ITB Ditahan karena Meme Prabowo-Jokowi, KM ITB Desak Polisi Segera Membebaskan
Gara-gara Meme Mahasiswi ITB Ditangkap, Istana Bilang Bukan Prabowo yang Lapor, Ini Penjelasan Lengkapnya
Kontroversi Panas! Gubernur Jabar Kirim Pelajar ke Barak, Menteri HAM Bilang: Bukan Pelanggaran HAM!