Mahasiswa ITB Ditahan karena Meme Prabowo-Jokowi, KM ITB Desak Polisi Segera Membebaskan

photo author
- Minggu, 11 Mei 2025 | 06:00 WIB
KM ITB tuntut pembebasan mahasiswa pengunggah meme Prabowo-Jokowi. Penahanan dinilai ancam kebebasan berpendapat. (HukamaNews.com / Net)
KM ITB tuntut pembebasan mahasiswa pengunggah meme Prabowo-Jokowi. Penahanan dinilai ancam kebebasan berpendapat. (HukamaNews.com / Net)

“Penahanan ini tidak bisa kita lihat secara sempit. Ini ancaman bagi siapa saja yang berani menyuarakan pendapat secara kritis,” tegas Faiz.

Kasus ini sendiri berakar dari unggahan meme yang dinilai melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

SSS diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) serta Pasal 51 ayat (1) UU ITE.

Pihak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri langsung mengambil tindakan dengan menahan SSS atas dugaan penyebaran konten yang dinilai melanggar norma kesusilaan.

Namun di sisi lain, para pengamat dan pegiat kebebasan digital menilai penegakan hukum dalam kasus ini bisa berlebihan jika tidak dilandasi analisis konteks yang memadai.

Baca Juga: KPK Mulai Putus Asa, Hadirkan Penyidik dan Eks Penyidik KPK Sebagai Saksi, Namun Tak Ada Keterangan yang Memberatkan Hasto Kristiyanto

Meme tersebut, menurut sejumlah pihak, dapat dimaknai sebagai bentuk kritik terhadap realitas politik saat ini, bukan sebagai tindakan menyebarkan kebencian atau pornografi.

Dalam konteks pendidikan tinggi, mahasiswa memang sering kali menggunakan karya visual dan media digital untuk menyampaikan pandangan mereka secara simbolis.

Penggunaan artificial intelligence (AI) dalam pembuatan meme juga jadi sorotan.

Faiz menjelaskan bahwa apa yang dilakukan SSS justru bisa menjadi pelajaran penting tentang bagaimana AI dapat disalahgunakan jika tidak dipahami secara kritis.

“Ini bisa jadi momentum untuk mengedukasi publik soal etika penggunaan teknologi digital, bukan malah menghukum orang yang menyuarakan kritik,” katanya.

Baca Juga: Usai Penangkapan Mahasiswi ITB Gegara Meme Jokowi Prabowo, ITB Langsung Koordinasi dengan Kepolisian

KM ITB menyatakan komitmennya untuk terus memperjuangkan pembebasan SSS serta mencegah agar kejadian serupa tidak menimpa mahasiswa lain hanya karena menyuarakan pendapat.

Mereka juga mendesak agar proses hukum dijalankan secara adil, terbuka, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Di tengah makin terbatasnya ruang berekspresi di media sosial, kasus ini menjadi refleksi bahwa diskusi soal batas kebebasan berekspresi dan jaminan perlindungan hukum di era digital masih menyisakan banyak pekerjaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X