HUKAMANEWS - Kabar penangkapan seorang mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) kembali menyita perhatian publik, khususnya di dunia maya.
Seorang mahasiswi dari Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) ITB disebut telah ditahan oleh Bareskrim Polri usai mengunggah sebuah meme yang menggambarkan Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo sedang berciuman.
Unggahan tersebut viral dan memicu kontroversi luas karena dianggap melanggar etika serta memuat konten sensitif yang menyentuh ranah politik dan kebebasan berekspresi.
Informasi penangkapan ini pertama kali mencuat lewat media sosial X (sebelumnya Twitter) dari akun @MurtadhaOne1 pada 7 Mei 2025.
Baca Juga: Eks Marinir RI Muncul di Medan Tempur Rusia, TNI AL Bongkar Status Asli dan Alasannya Dipecat
Dalam cuitannya, akun tersebut menyebut bahwa pelaku adalah mahasiswa aktif ITB dan meme yang diunggahnya dibuat menggunakan teknologi artificial intelligence (AI).
Badan Reserse Kriminal Mabes Polri kemudian membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap seorang perempuan berinisial SSS atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Komisaris Besar Erdi A. Chaniago, menyatakan bahwa proses penyidikan tengah berlangsung.
SSS dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1), serta Pasal 51 ayat (1) UU ITE, yang mengatur soal penyebaran konten asusila secara elektronik.
Pihak kampus pun tak tinggal diam menghadapi situasi ini.
Baca Juga: Viral! Pria Seragam Rusia Ngaku Marinir Indonesia, Fakta Mengejutkan dari TNI AL Terbongkar
Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Nurlaela Arief, mengonfirmasi bahwa mahasiswi yang ditangkap tersebut benar berasal dari ITB dan tengah menempuh studi di FSRD.
Ia mengatakan bahwa pihak kampus telah menjalin komunikasi intensif dengan berbagai lembaga terkait untuk memastikan pendampingan hukum terhadap mahasiswa yang bersangkutan.
"Kami telah melakukan koordinasi secara intensif dan berkomitmen untuk mendampingi selama proses hukum berlangsung," ujar Nurlaela, Jumat, 9 Mei 2025.
Nurlaela menambahkan bahwa orang tua dari mahasiswi tersebut telah datang langsung ke kampus untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
Artikel Terkait
FREE HER, Seruan Bebaskan Mahasiswi ITB yang Edit Foto Jokowi Prabowo
Tragis! Sopir Truk Penabrak Angkot di Purworejo Meninggal Dunia, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
Tuntas atau Tambah Ribet? Ijazah Jokowi Akhirnya Diserahkan ke Bareskrim untuk Diuji Forensik, Ini Langkah Mengejutkan Keluarga
Fitur Baru WhatsApp Bikin Status Jadi Ramai! Coba Add Yours, Bisa Ajak Teman Ikutan Posting Bareng
Warga Dibikin Heboh, Rumah Tinggal di Bekasi Diam-Diam Jadi Gereja, Pengamat Minta Pemkot Bertindak Tegas Jangan Tutup Mata