MUI Tak Gentar Hadapi Kritik AS, Sertifikasi Halal Itu Wajib, Bukan Hambatan Dagang, Ini Alasannya

photo author
- Rabu, 7 Mei 2025 | 15:15 WIB
MUI tegaskan aturan halal Indonesia wajib hukumnya, tanggapi protes Amerika dengan argumen soal konstitusi dan hak beragama. (HukamaNews.com / MUI)
MUI tegaskan aturan halal Indonesia wajib hukumnya, tanggapi protes Amerika dengan argumen soal konstitusi dan hak beragama. (HukamaNews.com / MUI)

Ni’am mengungkapkan bahwa sistem sertifikasi halal bukan sesuatu yang asing di negara-negara Barat, termasuk di Amerika Serikat sendiri.

Ia menyebut telah mengunjungi beberapa negara bagian di AS untuk berdialog dengan pelaku usaha dan memastikan mereka memahami standar halal yang berlaku di Indonesia.

Di sisi lain, MUI membuka ruang kompromi pada aspek teknis sertifikasi seperti proses administrasi, efisiensi biaya, dan durasi pengurusan, namun menolak kompromi terhadap prinsip substansi kehalalan.

Ni’am menegaskan bahwa fleksibilitas hanya mungkin dilakukan pada prosedur pendukung, bukan pada inti dari kehalalan itu sendiri.

Baca Juga: Viral! 30 WNI Tertahan di Jeddah Gara-Gara Visa Palsu, Ini Peringatan Keras BP Haji untuk Travel Ilegal

“Kita tidak bisa mengorbankan prinsip fundamental hanya demi insentif ekonomi sesaat. Kalau itu dilakukan, maka hak masyarakat Indonesia akan dirugikan,” katanya mengingatkan.

Sikap MUI ini menunjukkan bahwa Indonesia tetap terbuka untuk dialog internasional, namun tanpa mengorbankan nilai-nilai utama yang dilindungi hukum dan keyakinan mayoritas penduduknya.

Dengan demikian, perdebatan soal aturan halal bukan sekadar soal perdagangan, tapi menyentuh isu yang jauh lebih besar: penghormatan terhadap nilai budaya, agama, dan kedaulatan hukum suatu negara."***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: MUI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X