Premanisme Ormas Ancam Iklim Usaha, Indonesia Bisa Gagal Cetak Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Tahun Ini

photo author
- Senin, 28 April 2025 | 18:03 WIB
Aksi premanisme berkedok ormas ancam iklim investasi Indonesia, upaya capai pertumbuhan ekonomi 8 persen bisa terganggu. (HukamaNews.com / Net)
Aksi premanisme berkedok ormas ancam iklim investasi Indonesia, upaya capai pertumbuhan ekonomi 8 persen bisa terganggu. (HukamaNews.com / Net)

Jika Indonesia tidak segera mengatasi masalah ini, Eddy mengingatkan, investor bisa saja memilih negara lain yang menawarkan jaminan keamanan lebih baik.

Padahal, pada tahun 2025, Indonesia menargetkan nilai investasi hingga Rp1.900 triliun, baik dari dalam maupun luar negeri.

Jumlah ini bukan angka kecil, dan setiap hambatan yang membuat investor kehilangan kepercayaan bisa menjadi batu sandungan besar dalam pencapaiannya.

Eddy juga menyebutkan pentingnya mengirim sinyal kuat kepada dunia usaha bahwa pemerintah tidak akan membiarkan aksi-aksi preman berkeliaran tanpa tindakan.

Baca Juga: Remaja Ini Berani Kritik Dedi Mulyadi soal Wisuda dan Penggusuran hingga Netizen Heboh, Simak Kronologinya

Semakin cepat pemerintah bertindak, semakin besar peluang Indonesia untuk mempertahankan dan menarik lebih banyak investasi.

Terkait solusi, Eddy menyambut baik langkah Kementerian Dalam Negeri yang tengah mengevaluasi kemungkinan revisi Undang-Undang Ormas.

Namun begitu, ia berpendapat, langkah tegas aparat dalam menindak pelaku premanisme sampai ke akar-akarnya sudah cukup efektif, bahkan tanpa harus mengubah regulasi yang ada.

Menurutnya, konsistensi dalam menegakkan hukum adalah kunci utama untuk menghilangkan rasa takut para investor.

Baca Juga: Long Weekend Tiga Kali di Mei 2025, Catat Tanggalnya dan Siapkan Rencana Liburan!

Premanisme yang bersembunyi di balik nama ormas bukan hanya mengganggu keamanan, tetapi juga menggerus peluang pertumbuhan ekonomi bangsa.

Karena itu, dukungan penuh dari semua pihak untuk memberantas aksi-aksi liar ini menjadi sangat krusial demi masa depan ekonomi Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X