Tak Main-Main, Sudah Ada 103 Jenderal, 73 Laksmana, 65 Marsekal, 91 Kolonel Desak Gibran Dicopot Sebagai Wapres, Ijazah Cuma Lulusan SMP Tiba-tiba S1

photo author
- Minggu, 27 April 2025 | 20:10 WIB
Gibran didesak dicopot oleh para Forum Purnawirawan Jenderal TNI (Ist)
Gibran didesak dicopot oleh para Forum Purnawirawan Jenderal TNI (Ist)

 

HUKAMANEWS - Hanya tamatan SMP maka alasan para Purnawirawan Jendral desak MPR copot Gibran.

"SMA hanya kelas 2 berhenti."

Demikian twet dari akun X 7464H4T1, dikutip Minggu (27/4).

"Tempat lembaga kursus Sydney Australia dibilang setaraf SMA oleh @depdikbud."

"Tiba-tiba lulus S1 Singapura ternyata bukan S1."

Sementara itu akun X MurtadhaOne1 juga mentwet, bahwa permintaan desakan copot Gibran dinilai gak main-main.

"Gak main-main."

"103 Jenderal, 73 Laksmana, 65 Marsekal, 91 Kolonel, ikut menandatangai 8 tuntutan forum purnawiran TNI yg salah satu tuntutannya adalah mencopot Gibran."

Baca Juga: Tak Jalankan Putusan Pengadilan, Bupati Banggai Diadukan ke Presiden Prabowo

Hal ini dibenarkan oleh pakar telematika Roy Suryo, bahwa University of Breakford berada di London, sudah tidak lagi kerjasama dengan MDIS sekolah yang konon pernah ditempuh Gibran.

Bahkan jika diteliti sekolah Gibran sama dari awal yaitu SMA bermasalah.

"Dari SMA Santo Yoseph yang hanya dua tahun masuk SMK Kristen di Solo yang hanya dua tahun, kemudian dia lari ke Singapura, kemudian dia masuk tiba-tiba ada ijazah industri Wedford," kata Roy Suryo dikutip dari tayangan podcast Bambang Widjojanto.

"Bahkan Gibran sempat nyebut waktu itu di CV nya, masih ada dulu di pemerintah Kota Solo, katanya dia menempuh S2 di UTS University Tecnologi of Sydney, setelah kita kejar ke sana dan ada bukti di UTS tuh dia hanya menempuh, belum bisa masuk."

"Dia baru menempuh partikulasi program namanya in search itu 6 bulan dan dia tidak lulus," jelas Roy yang membuat mantan Ketua KPK Bambang Widjojanto terperangah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: Youtube Bambang Widjojanto, Akun X 7464H4T1, Akun X Monica

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X