Dari sisi hukum, kasus ini menyoroti kembali pentingnya pengawasan terhadap lembaga pendidikan berbasis agama.
Pesantren seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak-anak belajar agama dan nilai-nilai kehidupan.
Namun bila tak ada kontrol dan transparansi, potensi penyalahgunaan kekuasaan sangat mungkin terjadi.
Pihak LPA Mataram berharap agar proses hukum dapat berjalan transparan dan memberikan keadilan kepada para korban.
Mereka juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap isu kekerasan seksual, terutama di ruang-ruang tertutup seperti pesantren.
Baca Juga: Tony Wenas Serahkan Dana 7 Triliun Keuntungan Freeport Indonesia Ke Pusat dan Daerah
Penting untuk disadari bahwa keberanian para korban ini adalah langkah besar dalam mengungkap kebenaran.
Dan keberanian itu layak mendapat perlindungan serta dukungan penuh dari semua pihak, baik aparat penegak hukum, lembaga sosial, maupun masyarakat luas.
Kini, publik menanti langkah tegas kepolisian dalam menuntaskan kasus ini.
Apakah ini akan menjadi awal dari pengungkapan kasus serupa di tempat lain?
Yang jelas, suara para santriwati ini tak boleh lagi dibungkam.***
Artikel Terkait
Di Rembang Jawa Tengah, Tujuh Belas Wilayah Masuk Penanganan Stunting 2026
Kena Sanksi Gegara Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Lucky Hakim Disuruh 'Magang' di Kemendagri Selama 3 Bulan!
Dedi Mulyadi Mendapatkan Ancaman Serius Bakal Dibunuh, Tidak Satu Kali Saja
Jogging Sore Berujung Mimpi Buruk Dosen Cantik di Sidrap Jadi Korban Pemerkosaan Oleh Rekan Sendiri di Mess Kampus
Hingga Tahun 2026, Zulkifli Hasan Bilang Indonesia Tak Perlu Impor Beras