HUKAMANEWS – Jakarta kembali dihebohkan dengan kasus yang melibatkan publik figur.
Kali ini, sorotan tertuju pada mantan artis sinetron kolosal 'Angling Dharma', Sekar Arum Widara, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan peredaran uang palsu.
Kabar ini sontak mengundang perhatian publik, apalagi mengingat nama Sekar Arum sempat populer lewat perannya yang ikonik di layar kaca era 2000-an.
Namun kini, sosok yang dulu dikenal lewat busana kerajaan dan adegan laga, harus mengenakan seragam tahanan.
Kasus ini bukan hanya soal seorang figur publik yang terlibat pidana, tapi juga membuka kemungkinan adanya jaringan lebih luas di balik peredaran uang palsu yang makin marak terjadi.
Pihak kepolisian pun tak tinggal diam, dan kini sedang menelusuri lebih jauh asal muasal uang palsu tersebut.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan oleh Kompol Nurma Dewi, Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Sekar Arum resmi ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa secara intensif oleh penyidik.
Penangkapan terjadi saat Sekar tengah berbelanja di Lippo Mall Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, menggunakan uang palsu untuk transaksi tunai.
Menariknya, saat itu ia tidak sendiri.
Baca Juga: Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK, Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Belum Berikan Keterangan
Ia ditemani oleh suami sirinya yang disebut-sebut berinisial AD, yang hingga kini status hukumnya masih belum ditetapkan.
Pihak kepolisian masih mendalami apakah kehadiran suami siri tersebut berkaitan langsung dengan peredaran uang palsu atau hanya kebetulan mendampingi.
Sekar sendiri diketahui sempat berhasil melakukan transaksi menggunakan uang palsu di salah satu pusat perbelanjaan ternama.
Dalam salah satu aksinya, ia membeli barang di Hypermart dan berhasil menipu kasir dengan uang palsu tersebut.
Artikel Terkait
Detik-Detik Polisi Grebek Pabrik Uang Palsu Rp22 Miliar di Villa Sukabumi
Pengungkapan Uang Palsu di Srengseng:, Mobil Dinas TNI Terlibat, Penjelasan Lengkap dari Kodam Jaya
Polisi Ungkap Rencana Penukaran Uang Palsu Rp22 Miliar Di Jakarta Barat, Melibatkan 4 Tersangka Dan DPO, Investigasi Masih Berlanjut
Cetak hingga Rp22 Miliar Uang Palsu di Bekasi, 8 Tersangka Ditangkap Bareskrim Polri, Sudah Enam Kali Beraksi Sejak Awal 2024
Diduga Edarkan Uang Palsu, Artis Kolosal Angling Dharma Ditangkap Polisi