Empat tersangka tersebut adalah Wahyu Gunawan (WG), panitera muda perdata PN Jakarta Utara; MS dan AR, dua advokat yang diduga sebagai pemberi suap; serta Muhammad Arif Nuryanta (MAN), Ketua PN Jakarta Selatan yang saat kejadian menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat.
Yang bikin heboh, jumlah dugaan suap yang diterima MAN ditaksir mencapai Rp60 miliar.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, menegaskan bahwa MS dan AR memberikan suap tersebut melalui WG.
Tujuannya jelas, agar majelis hakim memutus perkara korupsi fasilitas ekspor CPO dengan vonis bebas atau tidak terbukti secara hukum.
Baca Juga: KPK Bongkar Suap Proyek PUPR! DPRD OKU Diduga Minta Jatah Rp40 M, Begini Cara Mereka Bermain
Padahal, secara unsur dakwaan, kasus tersebut memenuhi pasal-pasal dalam tindak pidana korupsi.
Namun, majelis hakim berpendapat lain dan menyebut bahwa peristiwa tersebut bukanlah tindak pidana, sehingga putusan ontslag pun dijatuhkan.
Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang sejauh mana pengaruh uang dapat memelintir keadilan di ruang sidang.
Keempat tersangka kini telah ditahan selama 20 hari ke depan, sejak Sabtu, 12 April 2025.
WG ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK, MS di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, AR di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan, dan MAN juga ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.
Kasus ini memperlihatkan betapa rentannya sistem peradilan kita terhadap intervensi uang.
Penegakan hukum seharusnya menjadi pondasi keadilan, bukan komoditas yang bisa diperjualbelikan di balik meja.
Kejagung masih terus mendalami kasus ini, dan bukan tidak mungkin akan ada tersangka tambahan ke depannya.
Yang pasti, publik layak tahu apa yang benar-benar terjadi, dan siapa saja yang bermain di balik layar.
Artikel Terkait
Hakim Siap Ketok Palu! Hasto Kristiyanto Lolos atau Makin Terjebak di Kasus Suap Harun Masiku?
Ketahuan! KPK Temukan Bukti Chat Panas soal Suap di HP Suami Agustiani, Hasto Kristiyanto Kena Getahnya?
Hasto Kristiyanto Dipanggil Resmi KPK sebagai Tersangka, Babak Baru Kasus Suap Harun Masiku
Hasto Kristiyanto Akhirnya Masuk Bui! KPK Bongkar Peran Besarnya di Kasus Suap, Ada Nama Besar Lain yang Terlibat?
Sidang Perdana Hasto Kristiyanto Digelar Jumat Depan, Jaksa KPK Siap Ungkap Peran di Kasus Suap Harun Masiku