Uang Suap Rp60 Miliar Mengalir di PN Jakpus, Terbongkar dari Perkara Ronald Tannur, Begini Kronologinya

photo author
- Minggu, 13 April 2025 | 21:00 WIB
dugaan suap Rp60 miliar dalam kasus ekspor CPO lewat PN Jakpus Ketua PN Jaksel ikut terseret. (HukamaNews.com / Net)
dugaan suap Rp60 miliar dalam kasus ekspor CPO lewat PN Jakpus Ketua PN Jaksel ikut terseret. (HukamaNews.com / Net)

Empat tersangka tersebut adalah Wahyu Gunawan (WG), panitera muda perdata PN Jakarta Utara; MS dan AR, dua advokat yang diduga sebagai pemberi suap; serta Muhammad Arif Nuryanta (MAN), Ketua PN Jakarta Selatan yang saat kejadian menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat.

Yang bikin heboh, jumlah dugaan suap yang diterima MAN ditaksir mencapai Rp60 miliar.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, menegaskan bahwa MS dan AR memberikan suap tersebut melalui WG.

Tujuannya jelas, agar majelis hakim memutus perkara korupsi fasilitas ekspor CPO dengan vonis bebas atau tidak terbukti secara hukum.

Baca Juga: KPK Bongkar Suap Proyek PUPR! DPRD OKU Diduga Minta Jatah Rp40 M, Begini Cara Mereka Bermain

Padahal, secara unsur dakwaan, kasus tersebut memenuhi pasal-pasal dalam tindak pidana korupsi.

Namun, majelis hakim berpendapat lain dan menyebut bahwa peristiwa tersebut bukanlah tindak pidana, sehingga putusan ontslag pun dijatuhkan.

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang sejauh mana pengaruh uang dapat memelintir keadilan di ruang sidang.

Keempat tersangka kini telah ditahan selama 20 hari ke depan, sejak Sabtu, 12 April 2025.

WG ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK, MS di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, AR di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan, dan MAN juga ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

Baca Juga: Skandal Suap KPU Terbongkar! Hasto dan Harun Masiku Disebut Patungan Rp600 Juta, Jaksa KPK Buka Fakta Baru

Kasus ini memperlihatkan betapa rentannya sistem peradilan kita terhadap intervensi uang.

Penegakan hukum seharusnya menjadi pondasi keadilan, bukan komoditas yang bisa diperjualbelikan di balik meja.

Kejagung masih terus mendalami kasus ini, dan bukan tidak mungkin akan ada tersangka tambahan ke depannya.

Yang pasti, publik layak tahu apa yang benar-benar terjadi, dan siapa saja yang bermain di balik layar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: ANTARA News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X