Namun, pekerjaan belum selesai.
Publik masih menunggu: apakah kasus ini akan diusut hingga tuntas, ataukah akan berhenti di permukaan?
Satu hal yang jelas, kasus ini harus menjadi momentum untuk mengevaluasi ulang integritas aparat hukum di negeri ini.
Sebab tanpa peradilan yang bersih, hukum hanya akan menjadi alat bagi yang punya kuasa dan uang.***
Artikel Terkait
Menko Luhut Incar Potensi Inefisiensi Rp172 Triliun dalam Tata Kelola Sawit, Kas Negara Bisa Digerakkan!
Heboh! Kejagung Gerebek KLHK, Bongkar Dugaan Korupsi Sawit 2016-2024, Siap-Siap Ada Pejabat Kena Skandal?
KPK Bongkar Suap Proyek PUPR! DPRD OKU Diduga Minta Jatah Rp40 M, Begini Cara Mereka Bermain
Jaksa KPK Sebut Hasto Kristiyanto Berupaya Jaga Jarak dari Kasus Suap Harun Masiku
Atalia Praratya Bantah Terlibat Dugaan Suap Rp2 Miliar ke Lisa Mariana, Demi Jaga Nama Baik RK