HUKAMANEWS - Awal tahun 2025 dibuka dengan kabar yang kurang menggembirakan bagi dunia ketenagakerjaan di Indonesia.
Ribuan pekerja harus kehilangan mata pencaharian akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, terutama di sektor manufaktur.
Fenomena ini bukan hal baru, namun skalanya kali ini cukup mengkhawatirkan dan menimbulkan pertanyaan besar: apa yang sebenarnya memicu lonjakan PHK ini?
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat bahwa dalam dua bulan pertama tahun ini, lebih dari 18 ribu tenaga kerja terkena PHK.
Baca Juga: KPK Telusuri Peran Ridwan Kamil di Balik Skandal Korupsi Bank BJB, Kumpulkan Saksi dan Barang Bukti
Angka tersebut belum termasuk estimasi dari serikat buruh yang menyebutkan jumlah yang jauh lebih tinggi.
Sejumlah perusahaan besar sudah mulai menutup operasi atau melakukan efisiensi besar-besaran, termasuk PT Sritex yang merumahkan lebih dari 10 ribu pegawai hanya dalam satu gelombang.
Di tengah kondisi ini, muncul pula isu tentang pengaruh kebijakan tarif impor dari Amerika Serikat terhadap industri dalam negeri. Apakah benar kebijakan luar negeri ini ikut memperparah gelombang PHK yang terjadi?
PHK Massal Terjadi di Berbagai Sektor
Data dari Kemnaker menunjukkan bahwa sektor manufaktur menjadi penyumbang terbesar dalam daftar PHK. Pada tahun sebelumnya saja, lebih dari 24 ribu pekerja di sektor pengolahan kehilangan pekerjaan.
Baca Juga: iPhone 16 Akhirnya Mendarat di Indonesia, Cek Harga, Fitur, dan Kejutan Teknologinya
Tak hanya manufaktur, dua sektor lainnya yang mencatatkan angka PHK signifikan adalah jasa serta pertanian, kehutanan, dan perikanan.
Berdasarkan laporan terkini, Jawa Tengah menjadi provinsi dengan angka PHK tertinggi hingga Februari 2025. Provinsi ini bahkan naik peringkat dari tahun sebelumnya, dengan lebih dari 13 ribu kasus PHK.
Fenomena ini diperkuat dengan laporan dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang menyebut jumlah korban PHK mencapai 60 ribu orang dalam periode yang sama.
Perbedaan data ini terjadi karena metode pencatatan yang berbeda—Kemnaker mengandalkan laporan perusahaan, sementara KSPI menggunakan laporan dari para pekerja itu sendiri.
Artikel Terkait
Tarif Impor Trump Picu Kekhawatiran Global, Dari PHK Massal Hingga Ancaman Resesi Ekonomi
Efek Domino Kebijakan Tarif Impor Trump, Dunia di Ambang Krisis PHK dan Resesi Global
Mudik Lebaran Tahun Ini, Pekerja Sangat Diuntungkan Dengan Pola Pengaturan Perjalanan Sistem One Way
Siapa Sangka Nadin Amizah Kecam Rencana Prabowo Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia, Warga Gaza Butuh Tanahnya Sendiri!
Bupati Tasikmalaya Laporkan Wakilnya ke Polisi atas Dugaan Pemalsuan Surat Resmi, Dibongkar!