HUKAMANEWS - Pemerintah Indonesia akhirnya angkat suara menanggapi kebijakan kontroversial yang baru saja diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Kebijakan tersebut menyasar banyak negara, termasuk Indonesia, yang selama ini menikmati surplus perdagangan dengan AS.
Langkah terbaru ini memicu reaksi dari berbagai pemimpin dunia, termasuk dari kawasan Asia Tenggara.
Indonesia sendiri tidak tinggal diam. Melalui Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, pemerintah menyatakan bakal segera mengirim surat resmi kepada pemerintah AS sebagai bentuk respons formal atas kebijakan tersebut.
Surat ini disebut-sebut bukan hanya simbol diplomasi, tapi juga bentuk keseriusan Indonesia dalam menjaga hubungan dagang yang adil dan saling menguntungkan.
"Surat resmi akan dikirimkan," ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (7/4/2025).
Menariknya, meski posisi duta besar Indonesia untuk AS saat ini tengah kosong, Airlangga memastikan bahwa kondisi tersebut tidak akan mengganggu komunikasi diplomatik.
Menurutnya, hal ini sudah menjadi bagian dari perencanaan dan strategi yang lebih luas.
"Ndak masalah, ini sudah dibahas sebelumnya," tegasnya, menepis kekhawatiran akan kekosongan jalur diplomasi.
Baca Juga: Efek Domino Kebijakan Tarif Impor Trump, Dunia di Ambang Krisis PHK dan Resesi Global
Langkah strategis Indonesia tak berhenti di sana.
Pemerintah juga berencana menggelar pertemuan khusus bersama para investor, ekonom, hingga stakeholder utama lainnya.
Pertemuan ini akan menjadi panggung diskusi terbuka mengenai dampak kebijakan tarif baru dan langkah-langkah adaptif yang akan diambil Indonesia ke depan.
Menariknya, sikap resmi Indonesia akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam sebuah pertemuan di Menara Mandiri Sudirman, Jakarta, pada Selasa (8/4/2025).
Artikel Terkait
Lucky Hakim Minta Maaf Usai Ketahuan Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Dedi Mulyadi Buka Suara
Mau Kerja di Hong Kong 2025? Ini Daftar Profesi yang Dibutuhkan dan Gaji Menggiurkan
Jangan Apply Dulu! Baca Ini Biar Nggak Ketipu Lowongan Kerja Luar Negeri Abal-Abal
Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bisa Terkena Sanksi Pemberhentian Sementara Dari Jabatan Selama Tiga Bulan
Persatuan Wartawan Jawa Tengah Perlu Adanya Edukasi Terkait Kode Etik Wartawan di Tubuh Polri