Dengan kata lain, puasa qadha harus menjadi prioritas sebelum menjalani puasa Syawal.
Sudut Pandang Ulama Terkemuka
Terdapat pula pandangan dari ulama besar seperti Ibnu Hajar Al-Haitami yang menilai bahwa mengerjakan puasa Syawal sebelum qadha Ramadhan adalah tindakan yang makruh.
Hal ini ditegaskan dalam kitab _Tuhfatul Muhtaj fi Syarhil Minhaj_, di mana disebutkan bahwa seseorang yang mendahulukan puasa sunah (Syawal) dari qadha Ramadhan tidak akan memperoleh pahala puasa Syawal secara sempurna.
Senada dengan itu, Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali juga berpendapat bahwa mengganti puasa Ramadhan terlebih dahulu lebih utama dibandingkan puasa sunah enam hari Syawal.
Baca Juga: 4 Amalan Dahsyat di Malam Lailatul Qadar, Nomor 3 Jarang Diketahui!
Bagi mereka, menyegerakan pelunasan ibadah wajib adalah bentuk penghormatan terhadap tanggung jawab spiritual yang belum terselesaikan.
Apakah Boleh Menggabungkan Niat?
Menariknya, dalam praktik ibadah, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama terkait penggabungan niat puasa qadha dan Syawal.
Dalam _Baghiyah al-Mustarsyidin_, dijelaskan bahwa menurut pendapat Imam Ibnu Hajar, seseorang bisa mendapatkan dua pahala, puasa qadha dan sunah Syawal, jika sejak awal diniatkan untuk keduanya.
Namun, Imam Romli punya pandangan yang sedikit berbeda.
Ia menilai bahwa seseorang tetap bisa memperoleh pahala puasa Syawal meski hanya meniatkan qadha saja.
Di sisi lain, pendapat yang lebih ketat datang dari Abu Makhromah yang menegaskan bahwa kedua jenis puasa tersebut tidak dapat digabungkan.
Jika ingin mendapatkan pahala masing-masing, maka harus dilakukan secara terpisah.
Artikel Terkait
Mana yang Lebih Baik Bagi Perempuan, Shalat Tarawih di Rumah Apa Berjamaah di Masjid? Simak Penjelasan Ustadz Abduh
Tata Cara Niat dan Salat Lailatul Qadar 2025 yang Benar
Bulan Puasa Ramadhan Saatnya Baca Surah Pendek Agar Hidup Termotivasi
Rahasia Nuzulul Qur'an Terungkap! Begini Makna Sebenarnya di Balik Turunnya Al-Qur'an
Zakat Fitrah, Uang atau Beras? Jangan Sampai Salah Pilih!