Grahita juga menegaskan bahwa sejak 1 Maret 2025, tarif listrik kembali diberlakukan secara normal, setelah sebelumnya didiskon selama beberapa bulan sebagai bentuk subsidi energi.
Namun, penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredakan keresahan masyarakat.
Beberapa pengamat bahkan menilai perlu ada audit sistem, terutama jika lonjakan tagihan tidak sebanding dengan pola konsumsi pelanggan sebelumnya.
Pengamat energi dari Universitas Padjadjaran, Yayan Satyakti, mengimbau masyarakat untuk tidak hanya mengeluh di media sosial, melainkan segera melapor ke kantor PLN terdekat.
Baca Juga: Bertubi-tubi Skandal BUMN, Dugaan Korupsi Triliunan di PLN Menyusul Kasus Pertamina
Ia menyarankan pelanggan membawa data historis konsumsi listrik, seperti kWh bulanan dan tagihan sebelum serta sesudah masa diskon.
Menurut Yayan, data itu sangat penting agar proses verifikasi bisa berjalan cepat dan objektif.
Ia juga membuka kemungkinan adanya bug atau kesalahan teknis dalam sistem pelanggan PLN yang perlu diperiksa lebih lanjut.
Agar lebih transparan dan mandiri, pelanggan kini disarankan menggunakan aplikasi PLN Mobile.
Aplikasi ini memungkinkan pelanggan memantau riwayat penggunaan listrik, memeriksa detail tagihan, dan bahkan melakukan pengaduan langsung dari ponsel.
Baca Juga: Cara Beli Token Listrik Diskon 50 Persen di PLN Mobile, Jangan Sampai Terlewat!
Dengan begitu, pelanggan bisa mengambil kendali atas konsumsi mereka dan mencegah tagihan yang membengkak secara tiba-tiba.
Bagi mereka yang tetap kesulitan membayar tagihan tinggi secara sekaligus, PLN pun menyediakan skema cicilan.
Pelanggan bisa membayar 40 persen dari total tagihan pada bulan berjalan, dan mencicil sisanya selama tiga bulan ke depan.
Langkah ini diharapkan bisa membantu meringankan beban keuangan pelanggan yang terdampak lonjakan tagihan secara mendadak.
Artikel Terkait
Kabar Baik, Ini Tarif Listrik PLN Per kWh untuk Semua Golongan Mulai 1 Mei 2024
PLN Berikan Kompensasi 10 Persen untuk Korban 8 Jam Pemadaman Listrik di Sumatera
90 Ribu Pelanggan PLN di Sukabumi dan Cianjur Gelap Gulita! Ini Penyebabnya dan Langkah Cepat Pemulihannya
Ini Dia Golongan yang Mendapatkan Tarif Listrik 50 Persen dari PLN Mulai 1 Januari 2025, Cek Apakah Anda Termasuk?
PLN Kasih Diskon Token Listrik 50 Persen, Simak Panduan dan Cara Mudah Gunakan Promo untuk Hemat Tagihan