Kasus Korupsi LPEI, KPK Bongkar Kejanggalan Akta Perjanjian, Modus Lama yang Kembali Terulang?

photo author
- Senin, 24 Maret 2025 | 12:00 WIB
Kasus korupsi LPEI makin terungkap! KPK periksa notaris soal keabsahan akta, lima tersangka baru ditetapkan, kerugian capai triliunan. (HukamanNews.com / KPK)
Kasus korupsi LPEI makin terungkap! KPK periksa notaris soal keabsahan akta, lima tersangka baru ditetapkan, kerugian capai triliunan. (HukamanNews.com / KPK)

KPK Siap Jemput Paksa Pihak yang Mangkir

KPK menegaskan akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat.

Jika ada saksi atau tersangka yang tidak kooperatif, langkah jemput paksa bisa diterapkan.

Publik menantikan bagaimana kelanjutan kasus ini. Apakah para pelaku akan dijerat dengan hukuman maksimal?

Ataukah skandal ini akan berujung pada celah hukum yang memungkinkan mereka lolos dari jeratan hukum?

Baca Juga: Gaya Komunikasi Hasan Nasbi yang Kasar, Olok-olok Prabowo Diulik Netizen, Dulu Hina Sekarang Penjilat, Menjijikkan!

Korupsi LPEI: Tanggung Jawab Siapa?

Kasus ini mencerminkan lemahnya pengawasan di lembaga keuangan negara. Jika celah hukum tidak segera ditutup, bukan tidak mungkin praktik serupa akan kembali terulang.

Reformasi sistem pembiayaan ekspor menjadi kebutuhan mendesak agar kejadian ini tidak terus berulang di masa depan.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X