Saat Fedi Nuril Kecam Pernyataan Hasan Nasbi Soal Kepala Babi, Dukungan dan Simpatik Terus Mengalir ke Tempo

photo author
- Sabtu, 22 Maret 2025 | 20:34 WIB
Jurnalis Tempo  Francisca  mendapat banyak dukungan dan simpatik, usai dirinya menerima kepala babi (Ist)
Jurnalis Tempo Francisca mendapat banyak dukungan dan simpatik, usai dirinya menerima kepala babi (Ist)

Baca Juga: Bocoran Motorola Razr 60 Ultra, Warna Baru dan Chipset Gahar, Siap Jadi HP Lipat Terbaik 2025?

"Terkait peristiwa tersebut Dewan Pers meminta agar aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku teror. Kenapa? Karena jika dibiarkan, ancaman dan teror seperti ini akan terus berulang," ucap Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Ninik menjelaskan kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan dijamin sebagai hak asasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Oleh sebab itu, Dewan Pers menyayangkan insiden tersebut.

Menurut Ninik, wartawan dan media massa bisa saja melakukan kesalahan dalam menjalankan tugasnya. Namun, melakukan teror terhadap jurnalis maupun media atas kesalahan tersebut tidak dapat dibenarkan.

Pihak yang merasa keberatan atau dirugikan atas produk jurnalistik sejatinya dapat menempuh mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yakni menggunakan hak jawab atau hak koreksi.

Dewan Pers menganjurkan Tempo melaporkan insiden teror tersebut kepada aparat keamanan dan penegak hukum.

Sebab, teror dan intimidasi merupakan tindak pidana.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: Antara, Akun X

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X