HUKAMANEWS - Polres Cianjur baru saja menangkap empat anggota kelompok Sunda Archipelago yang terlibat dalam pemalsuan dokumen.
Namun, penangkapan ini justru memicu ancaman serius terhadap kepolisian dan negara.
Dalam surat resmi yang mereka kirimkan, kelompok tersebut mengklaim akan membubarkan Indonesia dan bahkan membom Jakarta jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
Ancaman ini menambah catatan kontroversial organisasi yang sebelumnya dikenal dengan klaim-klaim tak masuk akal. Bagaimana kepolisian merespons ancaman ini?
Baca Juga: Bocoran Samsung Galaxy S25 Edge, Desain Titanium dan Harga Melonjak, Worth It?
Polisi Tangkap Pejabat Kekaisaran Sunda Archipelago
Polres Cianjur berhasil mengungkap sindikat pemalsuan dokumen yang diduga berafiliasi dengan Sunda Archipelago.
Keempat pelaku yang ditangkap disebut telah memalsukan berbagai dokumen resmi, seperti STNK, sertifikat tanah, surat nikah, KTP, dan SIM.
Salah satu tersangka, Hasanudin, disebut-sebut memiliki jabatan tinggi dalam organisasi tersebut.
Menurut Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, surat ancaman yang mereka terima ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Sunda Archipelago.
Baca Juga: Pembekuan Sementara Perdagangan Akibat Penurunan IHSG, Anggota DPR Langsung Sidak Datangi Gedung BEI
Dalam surat itu, mereka menuntut pembebasan Hasanudin beserta tiga pelaku lainnya.
Jika tidak, mereka mengancam akan membubarkan Indonesia dan mengebom Jakarta seperti tragedi bom Hiroshima dan Nagasaki.
"Mereka meminta agar Hasanudin dan tiga pelaku lainnya segera dibebaskan. Jika tidak, mereka mengklaim bahwa federasi internasional akan bertindak untuk membubarkan Indonesia dan melancarkan serangan bom di Jakarta," ujar Tono pada Minggu, 16 Maret 2025.
Artikel Terkait
Waspada Penipuan Calo CPNS 2024! Menpan RB Ingatkan Masyarakat Agar Tidak Tergoda dengan Janji 'Jalur Pintas' Jadi ASN
Jangan Ketipu! Modus Penipuan Kerja & Investasi AI Bodong Bikin Banyak Orang Merana, Kamu Bisa Jadi Korban Berikutnya?
Terjebak Phishing? Begini Cara Ampuh Lindungi Data Pribadi dari Penipuan Online yang Sering Terabaikan
Telegram Luncurkan Verifikasi Akun dengan Pihak Ketiga, Solusi Baru Tangkal Penipuan
Tindak Penipuan Keuangan di Bali Tinggi, Buktinya OJK Berhasil Selamatkan Dana Masyarakat Milyaran Rupiah