Sunda Archipelago dan Klaim Palsu Kekaisaran
Sunda Archipelago bukanlah kelompok baru dalam dunia organisasi kontroversial di Indonesia.
Sebelumnya, mereka sempat mengaku sebagai bagian dari Kekaisaran Sunda Nusantara dan mengklaim memiliki otoritas tersendiri di luar hukum negara.
Beberapa tahun lalu, pemimpin mereka pernah ditangkap karena membuat dokumen palsu berupa SIM dan STNK "negara" mereka sendiri.
Namun, kali ini ancaman yang mereka layangkan jauh lebih berbahaya. Jika sebelumnya mereka hanya sebatas menyebarkan narasi tentang keberadaan kekaisaran fiktif, kini mereka terang-terangan menantang eksistensi negara.
Baca Juga: Penerimaan Pajak Naik, Mampukah Pasar saham Memberikan Respon
Polisi Tidak Akan Biarkan Kelompok Ini Berkembang
Polres Cianjur memastikan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan hingga semua pihak yang terlibat berhasil ditangkap.
Kepolisian juga bekerja sama dengan berbagai instansi untuk menutup celah hukum yang dapat dimanfaatkan kelompok seperti Sunda Archipelago untuk terus beroperasi di Indonesia.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap organisasi yang menjual narasi palsu demi keuntungan pribadi.
Dengan adanya ancaman serius seperti ini, kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi kelompok yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional.***
Artikel Terkait
Waspada Penipuan Calo CPNS 2024! Menpan RB Ingatkan Masyarakat Agar Tidak Tergoda dengan Janji 'Jalur Pintas' Jadi ASN
Jangan Ketipu! Modus Penipuan Kerja & Investasi AI Bodong Bikin Banyak Orang Merana, Kamu Bisa Jadi Korban Berikutnya?
Terjebak Phishing? Begini Cara Ampuh Lindungi Data Pribadi dari Penipuan Online yang Sering Terabaikan
Telegram Luncurkan Verifikasi Akun dengan Pihak Ketiga, Solusi Baru Tangkal Penipuan
Tindak Penipuan Keuangan di Bali Tinggi, Buktinya OJK Berhasil Selamatkan Dana Masyarakat Milyaran Rupiah