Tambahan Kementerian dan Lembaga untuk Prajurit Aktif
Selain Kejagung, Dasco menyebut bahwa revisi UU TNI juga mengakomodasi penempatan prajurit aktif di kementerian atau lembaga yang menangani pengelolaan perbatasan.
Hal ini dinilai relevan karena sektor tersebut bersinggungan langsung dengan tugas dan fungsi utama TNI.
"Kemudian untuk pengelola perbatasan karena itu beririsan dengan tugas pokok dan fungsi. Ini bisa dilihat dalam draft yang akan kita bagikan ke rekan media," jelasnya.
Baca Juga: Waspada! BMKG Prediksi Potensi Tsunami di Jalur Mudik Lebaran 2025, Ini Daerah Paling Berbahaya
Keputusan ini tentu menuai beragam tanggapan. Sebagian pihak menilai bahwa pembatasan jabatan prajurit aktif di Kejagung adalah langkah yang tepat guna menjaga keseimbangan antara militer dan sipil dalam struktur pemerintahan.
Namun, ada juga yang mempertanyakan apakah revisi UU TNI ini benar-benar memperkuat profesionalisme TNI dalam sistem demokrasi.
Imbas Revisi UU TNI dalam Struktur Pemerintahan
Dengan bertambahnya jumlah kementerian atau lembaga yang dapat ditempati oleh prajurit aktif, beberapa pengamat menilai bahwa hal ini berpotensi memperluas keterlibatan TNI dalam urusan sipil.
Meski demikian, DPR memastikan bahwa revisi ini tetap berpegang pada prinsip pembagian tugas yang jelas antara militer dan sipil.
Baca Juga: THR ASN & Pensiunan 2025 Cair Hari Ini! Cek Rekening, Rp13,71 Triliun Langsung Masuk Tanpa Potongan!
Revisi UU TNI ini masih dalam tahap pembahasan dan akan terus dikaji untuk memastikan keselarasan dengan peraturan lainnya.
Publik pun diharapkan tetap mengawal proses ini agar tidak terjadi penyimpangan yang dapat mengganggu keseimbangan kekuasaan di Indonesia.***
Artikel Terkait
Maksud Hati Mau Senyap Bahas RUU TNI, Justru Tingkah Anggota Dewan dan Pemerintah Mancing Warga Geruduk Hotel Fairmont
Akhirnya Ketahuan Juga Ketua Panja RUU TNI, Ternyata Kader PDI Perjuangan Utut Adianto, Makin Rame Makin Bete Ketahuan
TNI Masuk Kejagung? PBNU dan Yenny Wahid Angkat Bicara, Ini Alasannya!
Revisi UU TNI Diam-diam di Hotel Mewah! Koalisi Sipil Bongkar Fakta Mengejutkan
Revisi UU TNI, Benarkah Tentara Akan Ambil Alih Rehabilitasi Narkoba? Ini Faktanya!