HUKAMANEWS - Korupsi Pertamina berlanjut, Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami kebenaran grup WhatsApp yang diberi nama `Orang-Orang Senang` terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).
“Tentang grup WhatsApp, kita lagi mendalami, ya,” ucap Jaksa Agung ST Burhanuddin saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu, 12 Maret 2025.
Terlepas dari benar atau tidaknya grup percakapan tersebut, Jaksa Agung memastikan para tersangka tidak diperbolehkan membawa alat komunikasi ke dalam tahanan. Ia pun menegaskan akan menindaklanjuti jika terdapat kelalaian dari oknum aparat.
Senada, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar juga mengatakan pihaknya tengah mendalami grup “Orang-Orang Senang” yang diduga berisikan tersangka korupsi dimaksud.
“Ini sedang didalami apakah memang itu benar ada,” ucap Harli.
Harli menyebut tahanan tidak diperkenankan membawa alat elektronik sehingga disinyalir komunikasi di dalam grup tersebut tidak terjadi setelah dilakukan penahanan terhadap tersangka.
Baca Juga: Pesan Prabowo ke Dirut Pertamina: Jangan Khianati Bangsa dan Rakyat!
“Tetapi apakah ada (grup percakapan) sebelum itu? Nah itu yang sedang didalami,” imbuhnya.
Sebelumnya, muncul narasi adanya grup “Orang-Orang Senang” yang diduga berisi tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan KKKS tahun 2018–2023.
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam dalam rapat dengar pendapat dengan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) di Jakarta, Selasa, 11 Maret 2025, sempat menyinggung grup “Orang-Orang Senang” tersebut.
“... Grup WA yang judul grupnya adalah 'Orang-Orang Senang'. Na’uzubillah. Jadi, ternyata mereka melakukan selama ini dengan kesadaran, dengan menari-nari di atas penderitaan rakyat, merampok bukan hanya dari negara, tapi juga dari rakyat,” kata Mufti.
Diketahui bahwa Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan KKKS pada 2018 hingga 2023.
Artikel Terkait
Game Lama, Pemain Baru, Dugaan Korupsi Pertamina dan Mafia Migas yang Tak Kunjung Usai
Terbongkar! Harta Fantastis Rp10,48 M Milik Maya Kusmaya, Tersangka Korupsi Pertamina, Benarkah dari Uang Haram?
Kekayaan Fantastis Yoki Firnandi, Tersangka Korupsi Pertamina Capai Rp44 Miliar, Ini Rinciannya!
Bongkar Kekayaan Tersangka Korupsi Pertamina Edward Corne, Benarkah Hanya Rp4,36 Miliar?
Bongkar! Kejagung Dianggap Lamban, Kasus Korupsi Pertamina Hingga Rp193 Triliun Harus Segera Diusut